Showing posts with label Wacana. Show all posts
Showing posts with label Wacana. Show all posts

Tuesday, March 19, 2013

CAFTA dan Kerisauan ASEAN 2015


Selasa, 19 Maret 2013
Description: http://www.suarakarya-online.com/image/logo.gif

CAFTA dan Kerisauan ASEAN 2015
Oleh Francisca Sestri G

Selasa, 19 Maret 2013
Usai rapat dengan Komisi VI DPR, Aliansi 9 Asosiasi Industri dan Perdagangan melakukan pembahasan tentang persiapan pemberlakuan CAFTA (China ASEAN Forum Free Trade Area) di Kemenko Perekonomian tahun 2007. Dalam kesempatan itu, Aliansi 9 Asosiasi itu mengemukakan hasil kajiannya bahwa dampak pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan China-ASEAN lebih banyak negatifnya daripada positifnya.

Aliansi 9 Asosiasi Industri dan Perdagangan terdiri dari APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia), AP3MI (Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia), Aprogakob (Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium), APGAI (Asosiasi Pemasok Garmen Aksesoris Indonesia), Asrim (Asosiasi Industri Minuman Ringan), Gabel (Gabungan Industri Elektronik Indonesia), Nampa (Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia) dan PPA-KI (Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia).

Oleh sebab itu, pada prinsipnya Aliansi 9 Asosiasi menolak pemberlakuan CAFTA tahun 2010, karena Indonesia dikawatirkan akan terjepit di antara anggota ASEAN dan China yang kemajuan ekonominya luar biasa. Pertumbuhan ekonomi China saat itu menembus 11,2% dengan cadangan devisa mencapai 1,42 triliun dolar AS. Artinya, China telah menjadi tiga besar pemain dunia setelah Amerika dan Jepang.

Sedangkan Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3% dengan cadangan devisa 56,9 miliar dolar AS. (IQ Plus dan BPS, 2007) Dari segi efisiensi dan teknologi, China adalah paling siap melakukan pembenahan dan perbaikan menjelang pemberlakuan CAFTA, dibandingkan dengan Indonesia, terutama ekspor-impor non migas.

Analisis terkait dominasi China mulai menggeliat dan sulit dibendung tampak dari distribusi ekspornya, tidak hanya di kawasan ASEAN, namun juga menyebar ke seluruh dunia, baik pasar Eropa maupun Jepang dan AS. Hasil survei pasar terhadap pakaian, tekstil, mainan anak-anak dan asesoris serta obat-obatan tradisional menemukan banyak barang berlabel made in China.

Tahun 2012 pertumbuhan ekonomi China 7,6% atau menurun drastis dibandingkan tahun 2007 karena sengaja direm dan ditekan oleh beberapa negara maju. Yang mencengangkan, cadangan devisanya justru melesat hampir tiga kali lipat menjadi 3,31 triliun dolar AS. Bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia (berkisar 6,23%) dengan cadangan devisa 112,781 miliar dolar AS atau naik 2 kali lipat dibanding tahun 2007. Volumenya memang jauh dibanding China, bahkan awal 2013 diperkirakan menurun.


Artinya, dari permulaan sebelum perdagangan bebas kawasan ditandatangani, China sudah mempersiapkan diri menurut patron konsep liberalisasi yang benar. Hal ini bisa terjadi karena biaya produksi di negara Tirai Bambu ini sangat efisien. Pemerintah China pun sangat serius memberikan angin iklim investasi dengan birokrasi yang cepat untuk investor dalam negeri.

Dengan demikian, produk unggulan yang diekspor sesuai konsep perdagangan bebas, memiliki harga kompetitif bahkan lebih murah dari negara mana pun. Sebaliknya produk negara-negara lain, apabila mau ekspor ke China, banyak peraturan yang diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap negaranya. Tentu hal macam ini wajar.

Namun, Indonesia justru memiliki kelemahan di sini, khususnya dalam melindungi usaha produk dalam negerinya. Pemerintah RI tidak mendorong tumbuhnya industri olahan usaha kecil dan menengah (UKM), namun malah menggalakkan impor besar-besaran. Buktinya, bukan hanya produk elektronik dan pakaian jadi, tetapi bawang putih saja impor. Khusus bawang putih sempat langka, karena impor terhambat beberapa hari di pelabuhan.

Makin rusaknya tata niaga impor karena masing-masing kementerian memiliki keleluasaan dan otonomi sendiri-sendiri, sehingga sulit dikontrol dan bahkan timbul biaya tinggi di sana-sini, antara lain karena korupsi. Akibat lebih jauh, industri olahan dalam negeri semakin tidak terurus.

Pasca perdagangan bebas kawasan ASEAN-China, kinerja perdagangan Indonesia-China menunjukan hal yang kurang menggembirakan. Neraca Perdagangan RI-China tahun 2011 defisit 3,27 juta dolar AS dan tahun 2012 defisit 1,6 miliar dolar AS. Dari data BPS yang diolah oleh Kementerian Perdagangan 2013, hal ini terjadi, konon, karena faktor migas yang semula positif menjadi defisit.

Melihat fakta yang terjadi, defisit neraca perdagangan - sebagai indikator kinerja perdagangan - China-Indonesia, dari tahun ke tahun semakin besar. Cadangan devisa China kian melaju jauh di depan, sementara Indonesia terkesan kian ketinggalan.

Dengan fakta ini, tidak ada salahnya, para pemangku kekuasaan dan kementerian terkait perlu melakukan lobi dan renegosiasi ulang dengan China khususnya. Ini penting mengingat tahun 2015 akan berlaku perdagangan bebas termasuk SDM di kawasan ASEAN. Artinya, apabila tidak siap, Negara Indonesia yang luas dan subur dengan jumlah penduduk cukup besar akan menjadi pasar tujuan ekspor negara-negara ASEAN lainnya.

Mengalirnya bahan baku, barang jadi dengan BM nol rupiah dan serbuan tenaga kerja tingkat manajer yang kompetitif dengan skill dan keuletan yang lebih dibandingkan Philipina dam Singapura, akan bebas hambatan. Bahkan tenaga kerja level manajer ke atas dari India yang bukan kawasan ASEAN pun sudah masuk rekrutmen perusahaan-perusahan besar Indonesia. Ini tentu sangat merisaukan. Oleh sebab itu, mumpung masih ada waktu, wahai kementerian terkait, berikan dukungan kemudahan birokrasi, infrastruktur, perizinan untuk industri pengolahan dalam negeri. Hindari pemberlakuan peraturan yang aneh-aneh tetapi tidak substansif mendorong industri nasional yang berproduksi di dalam negeri, mampu bersaing dan meningkatkan ekspor. ***
Penulis adalah GM Finance PT Mustika Ratu Tbk,
mahasiswa S3 Unbor Jakarta.

http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Opini

Saturday, December 15, 2012

Politisasi Buruh Jelang Pemilu 2004

Diterbitkan Harian Suara Karya, Tanggal 6 Desember 2012
Opini Oleh: Francisca Sestri. Mahasiswa S3 di Unbor Jakarta.
    
 Hiruk pikuk para politisi sudah mulai dengan sepak terjang mereka terutama yang menjabat di pemerintahan ikut menambah masalah perburuhan terutama terkait upah buruh. Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2014 politikus maupun partainya berupaya meningkatkan kemampuan mengantongi suara rakyat, termasuk melalui aksi buruh yang meminta kenaikan upah. Semua ingin menyenangkan hati buruh.
Kelihatan sekali dalam demo buruh akhir-akhir ini, keputusan sepihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenagakerja dan Transmigrasi bersama perwakilan yang mengatasnamakan buruh, malah memicu kemarahan dunia usaha.
Karena alasan demo atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat, buruh berlarut-larut bahkan sampai ikut memprovokasi buruh lain, me-lakukan berbagai aksi demo. Mereka malahan menggedor pintu pabrik, berteriak-teriak menuntut kenaikan upah yang tidak rasional.
Dalam situasi seperti itu, negara benar-benar kelihatan absen demi politik yang irasional. Lapangan kerja terbatas, pasar tenaga kerja dari lulusan sarjana (S1) pun berlebih, namun kaum buruh malah menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) lebih dari 25 persen (?) dan pertumbuhan beberapa industri olahan tidak lebih dari 15 persen (Sambutan Menteri Perindustrian 16 Oktober 2012 Pembukaan Pameran Nasional Obat Tradisional).
Menteri Muhaimin Is-kandar juga sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan UMP tahun 2013, menjelang pemilu ada yang naik 25-70 persen seperti, Kota Bekasi menjadi Rp 2.100.000 naik 47,65 persn, Kota Depok menjadi 2.042.000, atau naik 43,40 persen, Kabupaten Bogor menjadi Rp 2.002.000, naik 57,72 persn, Kota Bogor menjadi Rp. 2.002.000, naik 70,50 persen, DKI Jakarta menjadi Rp 2.200.000, naik 43,87 per-sen, Kaltim menjadi Rp 1.762.073, naik 55,76 persen dan seterusnya di kota-kota lain naik tinggi (Per-himpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetik Indo-nesia, Asosiasi Pemilik Merek Lokal Indonesia Nop 2012).
Sementara, peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang absen beberapa tahun terakhir ini, terhenyak seperti disengat kalajengking. Mereka mengadakan rapat darurat bersama asosiasi-asosiasi pela-ku usaha semua sektor. Per-temuan tanggal 27 Nopember 2012, dipimpin langsung oleh ketua umum Kadin, intinya dunia usaha belum sepakat atas kenaikan sepihak yang diputuskan oleh pemerintah pusat dan Pemda dengan lembaga atau institusi atas nama buruh atas kenaikan UMP lebih dari kewajaran. Yaitu, melebihi pertumbuh-an industri sebesar 20 persen. Mereka akan melayangkan surat keberatan kepada Kemenakertrans.
Kadin mengecam tindakan sekelompok orang atas nama buruh yang merusak citra ketenagakerjaan itu sendiri karena sweeping ke pabrik-pabrik dan menghasut buruh lainnya yang tidak mau melakukan demo dijalanan. Hal ini, tentu me-rugikan dunia usaha karena harus menutup operasi pa-brik dan tanpa tindakan tegas dari pemerintah. Kadin akan membuka media center untuk menampung ma-sukan anggota dan mencari jalan keluar urusan hambatan industri dan perdagangan.
Kemudian, jalan terakhir baru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal apabila jalan damai yang diupayakan para pelaku usaha tidak diindahkan oleh pembuat sistem pengupahan yang saat ini tidak berjalan, hal ini merupakan kemunduran.
Saat ini pengangguran terbilang tinggi. Situasi ini akan menambah tingkat pengangguran dan mempertinggi kesenjangan. Indeks gini yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi me-ningkat pesat selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY). Publikasi Badan Pusat Sta-tistik (2012) di Indonesia meningkat 0,32 (2004) menjadi 0,41 (2011). Artinya total pendapatan 20 persen masyarakat terkaya me-ningkat 42,07 persn (2004) menjadi 48,42 persen (2011). Sebaliknya masyarakat termiskin total penda-patan 40 persen menurun dari 20,8 persen (2004) menjadi 16,85 persen (2011), (Budiman Sudjatmiko, Kompas 5 Nopember 2012).
Kemelut ekonomi, akibat kenaikan harga upah tenaga kerja di Indonesia, apabila tidak diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antar pihak dunia usaha, buruh dan pemerintah, maka pada tahun 2013 akan terjadi kesenjangan yang lebih parah lagi jika dibandingkan dengan 2012. Pengangguran akan meningkat dan akibatnya indeks gini makin lebar.
Kekhawatiran di pihak kaum investor dengan adanya kenaikan Upah Minumum Propinsi (UMP) yang lebih tinggi dari pertumbuhan salesnya akan menimbulkan kenaikan beban pokok produksi. Itu, seiring dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang sudah lebih dahulu naik.
Langkah-langkah efesiensi telah dilakukan oleh para pelaku usaha baik investor domestik maupun luar negeri, bahkan menjadi pembicaraan ditingkat akademisi apabila terjadi hengkangnya para investor yang merasa tidak diuntungkan. Disinyalir terjadi alih fungsi dari industri olahan ke sektor perdagangan (importir). Hal ini akan mengakibatkan pengurang-an tenaga kerja yang dapat menambah pengangguran.
Sebab itu, diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi ini. Diharapkan kebijakan Pemda untuk duduk bersama dengan pelaku usaha, Serikat Pekerja (SP) dan Dinas Ketenagakerjaan. Jangan asal main hantam kromo mengenai sistem perburuhan demi menangkat popularitas menjelang Pemilu 2014.
Selain itu, pemerintah diminta melakukan pengawasan terhadap stabilitas harga barang dan menjamin kepastian hukum bagi buruh yang murni ingin bekarja dan pelaku usaha. Hal ini juga untuk mengurangi masuknya tenaga kerja dari luar negeri (misalnya, Philipine, India yang sudah banyak pekerjanya ditingkat manager di Indonesia).
Tahap selanjutnya, buruh migran dari luar bisa masuk dengan standar upah yang sudah tinggi tersebut, akibatnya buruh-buruh domestik terlempar karena skill mereka lebih rendah. Ini berdampak timbulnya pengangguran. Sebab itu, harus ada segera solusi mengenai upah buruh ini. 

Thursday, August 5, 2010

MDG's dalam wacana REDENOMINASI

Mileneum Development Goals, suatu cita-cita tiap negara dalam menyejahterakan warganya,melalui baik peningkatan kesehatan, meningkatkan pendidikan sampai mengurangi angka kemiskinan. Apabila kita menengok Pembukaan UUD'45 secara cermat,maka sandingkan cita-cita semangat mengangkat harkat,kesejahteraan warga negara
melalaui pembanganan perekonomianpun telah termanifes didalamnya.

Mengapa mesti China.
Hasil pengukuran MDG's atas nominasi tiap-tiap negara yang mengamini tercapainya cita-cita tersebut adalah CHINA,dng mengukir record sebagai negara tersukses mewujudkan MDG's tersebut dengan keberhasilannya mewujudkan kondisi PENGURANGAN KEMISKINAN dari 350 juta jiwa ke jumlah separonya unt periode 2009,dan diprediksi angka kemiskinan akan menurun ditahun tahun mendatang.
China negara komunis terbesar di dunia dengan penduduk milyaran,tdk saja mampu mengangkat citra bangsanya melalui Perekonomian tetapi didukung juga dng pengembangan teknologi baik di bidang industri maupun komunikasi. Reformasi birokrasi dilakukan sehingga di era milenium ini investasi di negara tirai bambu tersebut terancam kekurangan energi.Unt memperlambat perekonomian China agar dunia bisa berkembang Ia rela mendevaluasi nilai Yuan thd mata uang asing khususnya Amerika yang menekannya beberapa tahun lalu.Bahkan PDB China melaju hampir 9% di tahun 2009 disaat dunia meradang karena krisis.
Indonesa konon juga mencapai cita-cita tersebut, bedanya terletak pada defacto warga negaranya banyak mengalami kesulitan, terlihat dari rendahnya pengetahuan dan pendidikan yang mengejawantah bentuknya sebagai korban meledaknya tabung gas setiap saat tanpa dapat menghindarinya, karena tidak ada pilihan, pasrahkah? mungkin!

Redenominasi Rupiah.
Dua hari yang lalu sebelum opini ini dituliskan, Pejabat Sementara Darmin Nasution mengungkapkan rencana BI akan meredenominasi rupiah secara bertahap mulai tahun 2012. Penulis tidak mengerti mengapa situasi surplus hanya di cermati dari membaiknya perekonomian dari sektor keaungan,bukan PDB di sektor riil. Dengan demikian penyederhanaan digit rupiah di sinyalir bukan keputusan BI secara tepat dan preoritas, tetapi lebih dari kebingungan unt mengintervensi rupiah agar tidak menguat,walaupun sudah terlambat menembus angka psikologi di bawah angka Rp.9000,- per USD. Ini berkaitan dengan kesepakatan IMF-RI saat krisis tahun 1997-1998 puncaknya.Bahwa RI nenganut Kurs mengambang. Walaupun saat itu Presiden Suharto telah mengajukan rate tetap dalam waktu tertentu atas dasar konsultasi dng Prof.Jeffri namun tetap ditolak IMF.

Solusi.
BI sebaiknya memreoritaskan tugas pokok yaitu mendorong dan kontrol penyaluran kredit karena rupiah menumpuk di sektor keuangan/ SBI,Simpan kepada dunia usaha khususnya UMKM dan mekanisme cepat melalui bank bank komersial,walaupun sebagian besar bank bank kita dimiliki swasta asing. Ke dua menjaga stabilitas inflasi pada angka aman. Ketiga menjaga keselarasan nilai tukar rupiah dengan mata uang asing,untuk kepentingan expor kita.

Terlalu dini melakukan redenominasi saat kemiskinan mengancam khususnya pasca perdagangan bebas kawasan ASEAN-China, kecuali ada agenda khusus kethokan/pemotongan uang seperti tempo dulu th 1965 karena inflasi melebihi 400% atau jangan- jangan inflasi kita memang tinggi tetapi terekam hanya 4-5%.
Belajarlah dari China yang komunis tetapi mengendalikan perdagangan global di setiap lini sektor. Agar Negara kita yang kaya SDA,SDM bisa menguasai salah satu sektor saja mis Agroindustri.Semoga...

Tuesday, July 13, 2010

Nasionalisme di Era Perdagangan bebas China-ASEAN



Harian Suara Karya, 13 Juli 2010.

Kata nasionalisme sudah tidak asing lagi ditelinga kita, bahkan setiap warga negara dengan fasih menuturkannya, terlebih dijaman keterbukaan saat ini. Para Petinggi negeri ini , para pelaku usaha dan jajarannya lebih getol menyuarakan istilah nasionalisme.
Nasionalisme Fatamorgana.
Pandangan sempit tentang nasionalisme acapkali menyeruak dan gegap gempita, ketika merasa bisa menyuarakan anti asing secara hantam kromo, seakan-akan kita telah memahami benar itu adalah ukuran seseorang berjiwa nasionalis.
Sebagai ilustrasi warganegara Indonesia pernah tersinggung, marah dan reaktif kepada Malaysia yang disinyalir mencuri tari pendet asal pulau Bali. Demonstrasi marak di seantero tanak air, mulai dari turun ke jalan, pembakaran simbol-simbol kenegaraan negara Jiran tersebut maupun melalui media jejaring internet seperti email, blogspot, facebook,twiteer dll yang sangat populer beberapa tahun belakangan ini. Pun demikian perang argumen dan kata-kata kasar dikeluarkan oleh warga negara Malaysia tidak kalah sinisnya sebagai respon atas reaksi keras kita.
Pertanyaan sederhana, apakah sikap dan tindakan tersebut benar-benar yang dimaksud sebagai penganut paham nasionalisme? Mari kita berpikir jernih dan kepala dingin, seandainya rasa bangga kepada negara tumbuh dan mengakar di jiwa kita, semestinya pelecehan yang dilakukan oleh negara tetangga yang sejak sebelum kita merdeka, telah menjadi kepanjangan tangan negara adikuasa untuk memonitor perkembangan Indonesia. Semua tidak terlepas dari campur tangan penyelenggara negara baik pemerintah, lembaga legislatif, lembaga penegak hukum dan masyarakat Indonesia. Melalui pendidikan dan budaya yang memadai, warga negara akan semakin dewasa serta memiliki wawasan luas dalam berbangsa dan bernegara untuk merawat, menghargai dan mencintai aset sendiri. Yang terjadi justru kemunduran, menurut data pemeringkat dunia HDI (Human Development Index) Indonesia turun ke urutan 126 dibawah Vietnam. Gambaran tersebut tersirat dari saudara-saudara kita kurang mampu mengenyam bangku sekolah, alih-alih sampai tingkat sarjana untuk sampai tingkat SMU saja mereka terbeban biaya, jalan keluar yang ditempuh terpaksa menjadi buruh kontrak musiman (outsourching). Program nasionalisasi gas ukuran 3 kg menjadi teror warga kurang mampu yang setiap hari meledak dan memakan korban jiwa. Contoh lain peristiwa Kosambi, Cengkareng beberapa bulan lalu , hanya permasalahan sepele yaitu serempetan antara mobil dan sepeda motor berakibat pembakaran satu komplek perumahan warga yang bertikai dan terjadilah pemanggangan manusia yang tidak berdaya akibat beringasnya warga lain yang merasa benar. Suatu paradoks di jaman sistem komunikasi modern yang mudah diakses dengan media apapun, justru pihak berwajib terlambat melerai perselisihan yang menelan korban jiwa, diduga alasan HAM apabila mengambil sikap represip.
Disisi lain praktik korupsi seperti kasus Bank Century, penggelapan pajak kasus Gayus Tambunan selalu saja terjadi. Praktik-pratik semacam itu semakin marak luas lebar terbentang di negeri yang kaya SDA ini. Apakah perilaku demikian adalah nasionalis serta mengecam negara Jiran bak pahlawan. Sementara para pejabat tersebut menari diatas penderitaan warganya yang tidak mampu mengenyam pendidikan layak, sebagai syarat standar kepegawaian? Dan banyaknya korban akibat ledakan gas ukuran ekonomis tersebut, menunjukkan pelaksanaan program pemerintah dilakukan secara serampangan. Begitu pula pertanyaan pilu yang berkecamuk di hati nurani kita, dimanakah peran negara ketika akan terjadi pembakaran warga terlambat mencegahnya? Ataukah nasionalisme fatamorgana yang sedang tumbuh berkembang di negeri ini.
CAFTA (China ASEAN Free Trade Agreement).
Pasca penandatanganan kerjasama pasar bebas kawasan China dan Asean tahun 2004 oleh pemerintah sebelumnnya. Beberapa kali kajian terhadap kerjasama tersebut telah dilakukan oleh unsur pemerintah yang masih memiliki hati nurani dengan kesimpulan sebagai berikut. Ketika liberalisasi perdagangan kita lakukan secara unilateral pada tahun 1984-1994, melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, ternyata dapat meningkatkan perekonomian bangsa. Tetapi ketika liberalisasi Indonesia banyak didasarkan permintaan-prmintaan internasional termasuk IMF, maka perekonomian menjadi terpuruk, bahkan krisis ekonomi yang terjadi sejak 1997, merupakan hasil nyata. Oleh karenanya “guidance” dari pemegang kekuasaan sangat diperlukan sebelum kita melanjutkan perundingan-perundingan FTA, karena para perunding yang terlibat didalamnya diprakarsai oleh negara lain seperti US-Singapore Free Trade Agreement, China- Asean Free Trade Agreement, ASEAN-Japan Free Trade Agreement, ASEAN-India Free Trade Agreement dll. Agar Pemerintah sangat berhati-hati karena keputusan tersebut akan mempertaruhkan kepentingan rakyat banyak dan masa depan perekonomian kita (Edy Putra Irawady, 2004).
Sebagai tindak lanjut kesepakatan G to G tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan N0. 235/PMK.011/2008. Dan berlaku penuh pada tanggal 1 januari 2010. Konsekuensi dari perjanjian ini semua negara anggota memberlakukan impor-ekspor barang dengan biaya masuk nol.
Peran pelaku usaha di Indonesia.
Kajian dan masukan diatas ternyata tidak menyurutkan pemangku kekuasaan, untuk tetap melakukan perundingan kerjasama CAFTA dan membuat pelaku usaha nasional kuatir akan kebanjiran produk negara lain, khususnya produk murah dari China sehingga akan sulit bersaing di pasar negeri sendiri.
Kekuatiran tersebut semakin meresahkan ketika Amerika belum pulih dari krisis keuangan, yang merembet kenegara-negara Eropa dan Asia kecuali China, sehingga ekspor Indonesia sejak tahun 2009 mulai menurun. Pada tahun 2010 disusul krisis Yunani dan mengakibatkan paniknya masyarakat Uni Eropa disebabkan anjloknnya nilai obligasi dan turunnya tingkat kepercayaan terhadap mata uang Euro, sehingga kebijakan yang kurang populer untuk pengamanan ekonomi Eropa diterapkan secara ketat, antara lain efisiensi dibidang fiskal meningkatkan pajak, memangkas tunjangan pegawai dll, otomatis Indonesia yang masih memiliki pertumbuhan PDB positif jauh lebih baik dari negara-negara maju lainnya, yang rata-rata memiliki pertumbuhan negatif, menjadi sasaran ekspor negara lain. Pada tahun 2009 PDB Indonesia 3,5 %, Jerman -3,3, Irlandia -14,3%, Yunani -13,5%, Spanyol – 11,2 %, Portugal -9,4 %, Inggris -11,3% dll (Kompas 14 Juni 2010).
Sinergisitas antara Kementrian terkait dibawah Menko Perekonomian dan pelaku usaha nasional,dilakukan secara alot dan maraton. Pada akhirnya para pihak menyepakati pembahasan perlindungan kebijakan non tarif terhadap 18 sektor industri antara lain alas kaki & sepatu, mainan anak-anak, tekstil & pakaian jadi, besi baja, elektronik, kosmetik, jamu dll khusus impor barang jadi.
Deregulasi dari revisi peraturan sebelumnya yang mengatur perdagangan barang dituangkan dalam Permendag No. 22/M-DAG/PER/5/ 2010 Tentang “Kewajiban Pencatuman Label Pada Barang” dan Permendag No. 23/M-DAG/PER/5/ 2010 Tentang “Ketentuan Impor Produk Tertentu”. Kesepakatan tersebut dinilai beberapa kalangan sebagai langkah maju pemangku kekuasaan dalam perlindungan non tarif bagi industri nasional. Hal ini sangatlah wajar, seperti Uni Eropa baru-baru ini melakukan proteksi non tarif, terhadap ekspor ikan indonesia dengan menerapkan standar uji antibiotik. Namun demikian peran pelaku usaha tidak boleh berhenti sampai disini, perlu mengawal pelaksanaan di lapangan, karena impor ilegal yang merugikan negara masih tetap marak masuk pasar Indonesia, melalui celah-celah yang telah menjadi lahan subur bagi pihak-pihak tertentu di bumi Nusantara ini, sebagai tantangan para pihak yang disebut kaum nasionalis.

Wednesday, February 17, 2010

Semuannya Image

Disadur dari torehan pena : "Sego Tiwul"

Segala sesuatu adalah imagi. Demikianlah perkataan Henri Bergson filsuf asal Perancis dalam karyanya yang berjudul Matter and Memory. Bahkan menurutnya tubuh, saraf-saraf dan otak kita hanyalah imagi atau gambar. Realitas dalam pemikirannya kemudian dipahami sebagai citra atau gambar yang terlihat dan terperangkap dalam pikiran (memori) atau kesadaran saja. Inilah yang memberikan semacam pemahaman tentang apa itu virtualitas dalam arti filsafat, ia adalah sesuatu yang terhubung secara langsung dengan realitas, yaitu sebagai manifestasi memori (ingatan murni) yang seluruhnya merupakan citra yang hadir dalam pikiran.

Pada zaman elektronik sekarang ini, konsep virtual mempunyai banyak arti. Selain dalam arti seperti tersebut di atas, dunia virtual juga sering disebut sebagai sebagai dunia simulasi; seperti yang dihadirkan oleh sinema atau komputer grafik. Ada pandangan lainnya yang mensejajarkannya dengan ruang saiber atau internet. Ada juga yang memahami dunia virtual sebagai informasi (teks) dan imagi yang dihadirkan oleh media (televisi, majalah atau koran), yang virtual dalam konteks ini merupakan (re)presentasi dari dunia aktual. Yang aktual divirtualkan.

Sebenarnya dari semua definisi di atas dipahami adanya satu kesamaan, bahwa yang virtual tak pernah hadir begitu saja ia selalu dikonstruksikan, manusia selalu memvirtualisasikan kenyataan. Proses virtualisasi bukanlah sesuatu yang sifatnya alamiah. Karena ia mengandaikan sebuah upaya menampilkan kembali secara etis, politis, dan estetis segala yang aktual (kenyataan sesungguhnya) ke dalam sebuah medium.

Karenanya wajar bila ada asumsi yang mengatakan bahwa dunia kehidupan sekarang terangkum dalam sebuah layar. Seseorang bisa saja melihat sesuatu secara langsung (real time) kejadian yang terjadi di belahan dunia lain. Untuk memperluas cakrawala perseptual, kita hanya memerlukan mata dan pikiran saja. Asumsi inilah yang mengantarkan kita pada sebuah ide tentang mutasi ontologi dalam sejarah kehidupan manusia. Realitas bergerak dinamis, walalaupun kita tidak menggerakkan tubuh. Kerlap-kerlip televisi (dan tentunya juga internet) dalam setiap rumah misalnya telah menyediakan ruang secara virtual dan aktual sekaligus.

Demikian juga ketika realitas hilang dalam gelap bioskop. Manusia berkerumun dan secara bersama-sama merasakan ekstase sinematik, merasakan emosi-emosi temporal (artifisial) yang distimulasi oleh gambar bergerak. Industri film yang telah menyebar sampai ke pelosok-pelosok negeri jelaslah memberikan sebuah gambaran betapa manusia tak puas dengan hidupnya yang biasa-biasa saja. Menonton film misalnya menjadi semacam ritus, gmanusia seperti ingin lari dari kenyataan, bukan mempelajarinya h demikian kata Rosalind William dalam bukunya The Dream World: Mass Consumption in Late Nineteeenth-Century.

Sekarang keterasingan yang sering digembar-gemborkan oleh kaum Ma**is tampaknya sudah mulai dijinakkan oleh penyebab keterasingan itu sendiri (relasi produksi). Kini kekuasaan kapitalis telah mengimunisasikan dirinya dan menguatkan cengkeramannya dengan memproduksi sesuatu yang dapat menangkal keterasingan yang diidap masyarakat posindustri; yakni film. Industri film (dan hiburan) juga telah merekam roh zaman—dengan mengartikulasikan, atau merepresentasikan sejarah secara dramatik dan artistik. Sejarah dalam arti tertentu divirtualkan lewat alat-alat teknologi. Inilah yang membuat Baudrillard secara profetik mengatakan tentang adanya semacam zaman di mana film dan sejarah menjadi tak terpisah dan terdefinisikan. Yaitu ketika kita tidak bisa mengetahui apakah gambar bergerak yang ditampilkan dalam film Ben-Hur si pangeran Yahudi itu ada pada zaman modern atau pada zaman kekaisaran Romawi awal abad Masehi. Ada semacam skizofrenia sejarah dalam virtualitas yang dihadirkan lewat film.

Dalam internet, yakni cyberspace, virtualitas menemukan bentuk sejatinya. Seseorang dalam ruang ini tidak saja menjadi penerima pasif informasi atau imagi (seperti dalam film atau acara televisi), tapi ia juga dapat dengan aktif memproduksinya; bahkan seseorang dapat memvirtualisasikan dunia dirinya. Ruang ini secara etis dan politis memang kacau balau, tapi tak dapat dimungkiri di sinilah kita mengerti secara tentatif apa itu kebebasan—dalam arti anarki atau kebebasan absolut. Kebebasan dikatakan ada dalam ruang cyber karena memang dalam ruang ini tak ada relasi kekuasaan yang menentukan sesuatu secara etis, estetis dan politis. Dari yang suci sampai yang terkutuk ada dalam ruang ini. Virtualisasi kenyataan dalam sinema, televisi atau internet dalam arti tertentu memang telah mengaburkan cara pandang manusia tentang dunianya. Yang aktual misalnya secara ontologis bisa melebur dengan yang virtual lewat teknologi satelit. Karenanya ia mempunyai efek yang cukup mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat.

Contoh jelas bagaimana ia secara etis mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat adalah virtualisasi teror. Virtualisasi teror terjadi ketika keadaan takut dan trauma akibat aksi teroris dihadirkan, disebarkan, dan gemakan kembali oleh media informasi; sehingga tercapailah tujuan utama dari teror. Wajarlah bila Derrida mengatakan, dalam penafsiran Giovanna Borradori (dalam bukunya Philosophy in a Time of Terror), bahwa media, juga kekuasaan politik tentunya, punya andil dan tanggung jawab untuk mereduksi dan menyebarkan teror. Derrida dalam hal ini sebenarnya mencoba menyampaikan bahwa esensi dari teror adalah ketakutan yang digemakan dan disebarkan. Inilah yang dipercaya olehnya sebagai emasa depan f terorisme; yakni serangan-serangan virtual.

Serangan virtual tentu tidak hanya informasi mencekam tentang bencana teror saja, tapi juga banyak lainnya. Misalnya rekayasa kultural guna mendukung laju dan kepentingan pasar global yang semakin hari semakin menjauhi nilai-nilai keadilan melalui film atau acara televisi. Dari sinilah kita ketahui bahwa virtualitas telah menjelma menjadi kekuatan yang menentukan nilai-nilai, atau, katakanlah, lokus utama diskursus. Ia dalam beberapa hal merupakan cermin yang memantulkan (yang terkadang membiaskan) gambaran kondisi masyarakat.

Imperium Imagi

Dalam diskursus posmodernisme, virtualitas (dalam konteks filsafat tentunya) menemukan padanannya secara politis dalam konsep imagologi. Imagologi adalah sebuah konsep yang diambil dari novel karya Milan Kundera yang berjudul Immortality. Berasal dari penggabungan makna kata imago dan logos, ia mempunyai arti logika imaginasi.

Memang agak sulit dimengerti menggabungkan kata imaginasi dan logika, karena kedua kata ini secara konseptual bertentangan. Namun karena fenomena imagologi melampaui sesuatu yang logis dan rasional, sulitlah menjelaskan di mana letak pertentangannya. Karena imagologi, seperti yang dipercaya oleh Milan Kundera dalam sketsa ceramahnya tentang Novel as Philosophical Vehicle sekarang telah berhasil mengatasi kekuatan ideologi. A surface essensialism (imagology) replacing a depth essensialism (ideology) demikian kata Kundera.

Imagologi hadir sebagai sesuatu yang menampilkan atau menggambarkan fenomena sosial dan tentunya objek-objek kultural dalam gambar dan tulisan; seperti industri pakaian, papan iklan, majalah, koran dan medium gambar lainnya. Secara tak sadar memang imagologi sekarang telah menjadi dan bahkan mengatasi ideologi; yaitu ketika ia menyatakan diri sebagai penggerak konsumerisme. Bahkan dalam ranah politik secara eksplisit imagologi memainkan peranan yang cukup besar.

Sekarang kita dapat saksikan misalnya bagaimana imagi-imagi—kepingan-kepingan realitas—tumpang tindih dalam majalah, koran, spanduk, papan reklame di sepanjang jalan yang kemudian membentuk semacam imagologi kehidupan masyarakat. Ia menjadi cermin yang menentukan gaya dan pola hidup, atau katakanlah roh zaman. Demikianlah kemudian muncul sebuah gagasan yang mengatakan bahwa industri iklan, media massa, desainer, stylist, arsitek dan tukang sablon lah pelaku-pelaku yang menciptakan kenyataan.

Sebagai manifestasi dari imaginasi yang berisi kata, tanda dan citra atau gambar, imagologi tak membedakan mana yang virtual dalam arti representatif-teknologis dan kenyataan aktual. Karena ia berada sekaligus dalam dua dunia yang bergerak maju secara dialeketis. Dua dunia ini adalah yang aktual dan yang virtual. Pergerakan ini memberikan penjelasan tentang adanya proses aktualisasi dan virtualisasi. Virtualisasi dalam konteks ini dapat dijelaskan sebagai kenyataan dalam permainan, keindahan dan normativitas yang dilogiskan menjadi imagi. Sedangkan aktualisasi (dalam arti imitasi) adalah ketika imagi-imagi menjadi rujukan sehingga ia dapat menentukan kenyataan sosial. Karenanya ia bisa disebut sebagai cermin yang memantulkan realitas sosial masyarakat.

Demikianlah imagologi menjadi ruh yang menggerakkan peradaban. Bila pada masyarakat zaman prasejarah, imagologi dimengerti sebagai objek-objek penyembahan yang sakral; sekarang pada masyarakat posindustri, imagologi menjadi kekuatan utama relasi produksi (konsumerisme). Yang baik, menentukan dan dapat dijual itu tergantung dari tampakkan luar atau sebatas imagi saja. Seperti diktum posmodern populer: kemasan adalah segalanya.

Tuesday, November 25, 2008

Jeritan Nasib Guru Swasta


(Wacana Oleh Francisca Sestri)

Judul opini Kompas 25 Nopember 2008 hal 7 pagi ini "Ambil Kepahlawananku, Benahi Kesejahteraanku, di tulis oleh R. Kunjana Rahardi, seorang anak bangsa yang berfrofesi guru di sebuah kota Yogyakarta. Tentu bagi orang-orang yang tinggal di perkotaan dengan gaji 1 bulan diatas Rp. 20.000.000,- baca Dua puluh juta rupiah, hal ini tidaklah menjadi masalah, untuk menyekolahkan anak mereka. Bahkan di kehidupan yang serba modern ini, anak-anak mereka bisa menggunakan fasilitas handphone, komputer dan antar jemput sopir untuk mengikuti pelajaran sekolah dan kegiatan ekskuler lainnya apakah itu les piano, ballet dll.

Tujuan kita menyekolahkan anak-anak adalah mencerdaskan dan mempersiapkan masa depannya dengan membekali ilmu sebanyak-banyaknya, jauh dari tujuan itu tentu setiap orang tua berpengharapan menjadikan darah daging kita mendapatkan tempat lebih baik dari orang tuannya. Bahkan kadangkala kita masih menggunakan pengasuh anak istilah kerennya Baby Sitter? Pilihan terhadap lembaga pendidikan akan jatuh pada sekolah yang bagus baik negeri maupun swasta apakah di dalam maupun diluar negeri, berapapun biayanya akan kita bayarkan demi masa depan anak.

Lalu kenapa disaat dunia memasuki zaman modern ini, ada guru yang nelongso seakan menggugat nasibnya kenapa terlahir menjadi seorang guru swasta? Ia dapat mendidik, memberikan perhatian bahkan sampai larut malam membuat sistem mengajar untuk anak didiknya agar mereka menjadi lulusan yang cerdas dan pandai. Sedangkan untuk kehidupan sehari-hari gaji pendidik tersebut tidak cukup untuk menyekolahkan anaknya sendiri. Bahkan untuk makan bersama keluarganya kadang kala harus ada yang mengalah makan hanya dua kali satu hari.

Potret buram ini banyak terjadi di daerah-daerah seperti penuturan seorang dokter sebut saja dr. Hery Gibb yang tinggal di Solo, ketika mengajar di sekolah swasta daerah Kalimantan Barat, kedaannya masih tidak jauh dengan cerita Laskar Pelangi. Sekolah-sekolah swasta ini tergantung pada likuiditas Yayasannya, sehingga apabila kenyataan gaji pegawai negeri naik ternyata swasta tidak termasuk didalam anggaran negara. Oleh sebab itu ketimpangan ini akan semakin membuat para pengajar enggan menjadi guru swasta yang tidak jelas kepastian nasibnya.

Pertanyaannya apakah sekolah negeri mampu mengatasi sendiri proses pencerdasan bangsa melalui lembaga pendidikan? seberapa besar anggaran pemerintah akan membangun sekolah-sekolah semua tingkatan sampai ke seluruh pelosok negeri? Tentunya apabila niat ini ada, perlu nasionalisasi lembaga pendidikan saja. Sehingga yang ada hanya lembaga pendidikan negeri.

Sehingga tidak heran banyak yayasan pendidikan swasta nyaris tergusur bahkan banyak yang mulai tutup, karena tidak mampu menggaji guru-gurunya setara guru negeri yang mendapat subsidi dari negara. Maka tidak heran pak R. Kunjana Rahardi menuliskan jeritan hati, jika boleh berteriak sudahlah ambil saja kepahlawanku, tetapi mohon benar-benar benahi kesejahteraanku. Mungkin pengertiannya adalah aku ini juga guru yang tidak kalah dengan guru lain di negeri, jadi mengapa dimarjinalkan dan di bedakan?

Masih ada waktu untuk memikirkan ini, pemerintah dan DPR tentunya bisa menghitung ulang tentang anggaran 20 % APBN untuk pendidikan, dan janganlah ada diskriminasi terhadap lembaga pendidikan swasta yang sudah di akui dan disamakan. Memang situasi krisis sulit memenuhi setiap permintaan swasta, namun dengan skala preoritas masih ada jalan, misalnya bagi APBD yang belum terpakai bisa dialokasikan untuk pembenahan pendidikan ini, tentu melaluai APBN-P, apabila semua memahami rasanya tidak akan terdengar lagi jeritan tersebut, minimal menjadi "sekalipun kesejahteraanku belum memuaskan, aku tetap mempertahankan gelar guru sebagai pahlawan." semoga.....

Saturday, September 13, 2008

Rendahkah Menjadi Petani?

 Ketika saya merasa jenuh dan penat menghadapi kesemrawutan, kepadatan dan kemacetan jalan raya di ibukota Jakarta, dimana hal itu tidak mungkin dihindari karena aktivitas sehari-hari membutuhkan sarana jalan menuju tempat kerja, dan juga setumpuk permasalahan pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
 Maka tidak ada salahnya kalau pada hari libur digunakan untuk refreshing sekedar menghirup udara segar yang dapat menyejukan hati dan pikiran walaupun hanya beberapa jam lamanya. Daerah Ciawi Bogor menjadi tempat pilihan tepatnya dibelakang Wisma Kinasih, sejuk sekaligus menikmati pemandangan panorama Gunung Salak, terbentang sawah-sawah yang mulai menghijau kerena usai masa panen, namun ada beberapa petak yang dibiarkan tidak ditanami.

Keluhan Petani.

 Terdorong oleh perasaan ingin mengetahui keadaan yang tenang dan kepolosan dari penduduk setempat yang kebetulan sedang duduk santai di lincak bangku dari papan sederhana saya memutuskan untuk bergabung bersama mereka sembari menikmati makan kacang kulit.

 Salah seorang diantara mereka masih muda sekitar umur 27 tahun, menuturkan mengapa sawah-sawah tersebut ada yang sengaja tidak ditanami padi padahal tanahnya lumayan subur? Alasannya sederhana akan dijual, petani disini tidak mampu lagi mengolah sawahnya kerena harga pupuk mahal, upah buruh mahal, sedang hasil panen tidak laku dijual kalaupun laku harganya tidak menutup modal kerjanya. Padahal hasil panennya kalau digarap dengan baik tidak kalah dengan kualitas beras impor.

 Anak muda tersebut lugu namun memiliki pengetahuan yang cukup, rupanya dia sekarang beralih profesi dari petani menjadi pedagang makanan dan ternak ayam, menjadi petani menurutnya ibarat predikat yang rendah dan kurang dihargai. Dia bercerita bahwa, bangunan-bangunan kosong itu sambil menunjukan jarinya kearah sebelah kanan bekas kandang-kandang ayam sudah kosong, yang terpaksa gulung tikar karena isu flu burung beberapa waktu ini, dia terkena pukulan 2 ( dua ) kali sebagai petani merugi, sebagai pedagang juga merugi karena harus membayar hutang-hutangnya sementara penjualan pakan ternak dan ayam terus menurun.

 Kuperhatikan raut wajahnya bersih, tutur katanya santun dan akhirnya melanjutkan pembicaraan lagi pada intinya akan menjual sawahnya untuk menambah modal kerja. Ada rasa penyesalan dan menggugat terhadap nasibnya sebagai petani, apa yang salah dengan Pemerintah ini? Bukannya pemerintah akan merevitalisasi pertanian? Namun kenyataan di lapangan memandang petani sebelah mata. Jangankan ada penyuluhan dari dinas pertanian di lihatpun juga tidak.

 Suasana cukup hening dan saling merenung dengan pikiran dan analisis masing-masing, lalu untuk mencairkan kebisuan saya menanyakan untuk terakhir kali kalau penduduk sekitar sini menjual lahan sawahnya lalau bagaiamana untuk menutup kebutuhan sehari-hari? Anak muda itu menjawab ,ya gali lubang tutup lubang mengerjakan apa saja yang bisa dikerjakan, memang dampak kenaikan BBM pada bulan Oktober lalu sangat memukul nasib mereka. Mau protes ya paling tidak didengarkan oleh penguasa , kalau keadaan terus memburuk paling-paling bom waktu kerawanan sosial. Rasanya harapan untuk perubahan lebih baik jauh dari jangkauan dan merupakan barang langka bagi petani dan rakyat seperti kami. Contoh sarana jalan didepan itu diaspal berkat swadaya para pembeli lahan pertanian tersebut.

 Dalam perjalanan pulang menuju Jakarta, setelah mendapat gambaran tentang ceita diatas,  saya terus berpikir kenapa negeri yang subur tidak deberikan subsidi untuk revitalisasi pertanian melalui pembangunan irigasi pertanian, jalan masuk menuju perkotaan, penyuluhan pemilihan bibit padi, penggunaan pupuk alternative (organic), penyemprotan hama seperti di era tahun 70 an dengan padi PB 5, PB 10, IR, Bimas dll.

 Kesungguhan revitalisasi Pertanian.

Sementara untuk memenuhi stock beras, untuk ketahanan pangan bulog harus mengimpor beras dari luar negeri tentu dengan alasan lebih murah, stock menipis yang baru hangat diberitakan media cetak dan elektronik di Negara tercinta akhir-akhir ini dengan segala kontroversinya karena kuantitasnya melebihi ketetapan izin impor Menteri perdagangan. Mungkin dapat dibenarkan pada saat gagal panen atau adanya bencana alam dilakukan impor untuk menjaga stock beras nasional. Pertanyaan kenapa disaat panen raya Bulog tetap ngotot impor beras? Apakah tidak dilakukan rekonsiliasi data yang benar antara Biro Pusat Statistik (BPS) dan data Departemen Pertanian supaya akurat karena ini menyangkut pengeluaran pemerintah. Sangat ironis apa yang terjadi di Papua terjadi kelaparan yang merenggut 55 korban jiwa meninggal dunia, padahal pulau itu pengahsil dan penyumbang terbesar pada Negara untuk hasil tambang emas dan minyak. 

Petani yang seharusnya dapat hidup makmur, terpandang di negara agraris seperti Indonesia, dipandang rendah dan termarjinalkan dibandingkan dengan para pedagang yang siap menjadi tukang tadah beras impor yang dibeli dari bulog. Disisi lain pemerintah melakukan pencabutan subsidi BBM dan akan membangun kilang-kilang minyak yang konon masih banyak dimiliki Negeri ini untuk mengurangi ketergantungan impor, namun mengapa untuk petani justru diperlakukan sebaliknya. Ironis…dimana kesengguhan revitalisasi pertanian ?

Jakarta, 30 Desember 2006.

Oleh. Francisca Sestri. G 




 

Sunday, August 31, 2008

MK Membatalkan Pasal Kepemilikan Tanah Negara


MK membatalkan pasal 22 UU Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Oleh Francisca Sestri / Genuk)
29 Maret 2008
 
 
Uji materi (Yudical Review), terhadap UU No. 25 tahun 2007, tentang Penanaman
Modal, merupakan kecelakaan sejarah dalam sistem legislasi di Indonesia.
Peraturan yang dari awal menuai kontroversi karena sifatnya sangat liberal dan melukai
hati bangsa Indonesia. Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal 22
yang merupakan pengkerdilan terhadap kedaulatan tanah negara.
• Lembaga yang mandul.
Rencana Undang-undang tersebut dimaksudkan untuk menarik investasi, baik asing
maupun domestik 
Tujuannya untuk menggerakan sektor riil , melalui investasi di Indonesia.
Maka pemerintah(Departemen Perdagangan), berinisiatif mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR
komisi VI, domainnya industri dan perdagangan.
Usia undang-undang tersebut belum genap satu tahun, salah satu pasalnya bernasib sial
karena diadakan uji materi oleh LSM, melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam pasal 22 UU No. 25 tahun 2007, memperbolehkan penanam modal di Indonesia,
atas hak guna bangunan dan tanah sampai dengan 95 tahun dan diperpanjang di muka.
Menurut LSM pengusul judicial review atas materi tersebut, bertentangan dengan UUD’45, pasal 33. dan menabrak undang-undang Agraria yang memperbolehkan kepemilikan tanah sampai dengan 45 tahun. Dan bukan 95 tahun diperpanjang dimuka.
Mahkamah Konstitusi (MK), dalam putusannya mengacu kepada dua hal tersebut.
Pertanyaannya mengapa bisa terjadi turbulensi sedemikian parahnya.
Public akan semakin dapat menilai kinerja para wakil (DPR) yang duduk terhormat di Senayan, diharapkan dapat mengakomodir masukan rakyat yang diwakilinya.
Ternyata sangat menyakitkan, menyetujui usulan rancangan undang-undang liberal tersebut, walaupun sudah mengetahui bertentangan dengan UUD dan UU yang sudah ada terdahulu. Ini tindakan konyol dan asal-asalan, mungkin juga keadaan perekonomian makin sulit, dan money politic pun bergulir, kata orang jawa “tumbu entuk tutup”. DPR dalam hal ini mandul atau mengejar setoran?, rasanya rakyat makin pintar menilainya. Dengan dalih kalau terlalu lama payung hukumnya dibuat, investor makin tidak ada yang masuk, ini kan bahasa politis. Sehingga dikebut dalam enam bulan, yang isinya sangat merendahkan martabat Negara.
Seperti diwartakan harian kontan tanggal 27 Maret 2008 : MK membatalkan kepemilikan tanah negara”
• Revisi Peraturan Presiden.
Seringkali perpres di revisi menunjukan adanya benturan kepentingan antara undang-undang yang satu dan lainnya. Sehingga tidak disangkal lagi Undang-undang tersebut belum bisa dilaksanakan, walupun sudah di undangkan.
Sebagai contoh Perpres 77 tahun 2007 tentang Daftar Negative Investasi (DNI), merupakan juklak dari Pasal 12 , UU No. 25 tahun 2007, mengenai tertutup dan terbukanya investasi di Indonesia. Mengapa demikian?
Peraturan Presiden tersebut apabila di paksakan akan berbenturan dengan Perpres No. 112 tahun 2007 Tentang :Pembinaan Pusat Perbelanjaan, Pasar Modern dan Pasar Tradisional yang diperjuangkan Aliansi 9 Asosiasi Industri. Mengenai persentase kepemilikan asing. Sehingga Peraturan Presiden no 77 tersebut direvisi sedemikian rupa agar kepemilikan asing atas perusahaan yang berdomilsili di Indonesia yang sudah terbuka ( go publoic) dapat ditingkatkan sampai dengan 100 %. Alasanya pembelian saham di bursa sulit di kontrol oleh Pemerintah dalam hal ini Departemen Perdagangan.
Maka berubahlah Perapres 77 menjadi Perpres 111 tahun 2007 tentang DNI.
Sungguh luar biasa tangan-tangan pemangku kepentingan tunduk kepada pemodal asing.
Oleh sebab itu Bank-bank, Ritel modern, Pelayaran strategis, TV dll, mayoritas dimiliki oleh asing. Sebetulnya ini bertentangan dengan payung hukumnya sendiri yang mengatakan Kepemilikan asing harus berbadan hukum dan max 49 %. Kenyatannya tidak demikian.
• Kedaulatan Ekonomi.
Mencermati keadaan yang ada, kita berharap memiliki seorang pemimpin yang
berkepribadian kuat, sehingga akan tercipta kedaulatan ekonomi untuk kesejahteraan
sektor riil pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Dengan dikuasainya infrastrukur perekonomian terutama berbasis UKM oleh bangsa
lain , maka kita akan menjadi penonton di negeri sendiri.
Sektor industri , sektor pertanian saat ini sangat tergantung dari impor, baik bahan baku industri, beras, kedelai juga kita impor.
Celakanya ketika dunia internasional di guncang krisis minyak dan pangan, kita kelabakan. Mestinya Indonesia tidak perlu masyarakatnya mengantri sembako dan minyak tanah, karena disini ada sumber alamnya. Namun karena pemerintah tidak memiliki program jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang jelas dan terfokus, akhirnya bukan kedaulatan ekonomi yang digenggam, tetapi ketergantungan kepada dunia luar yang dihadapi. Belum lagi apabila asing yang semakin kuat dan membentuk kartelisasi, tidak tahu lagi nasib bangsa kita.
Mudah-mudahan semua ini menyadarkan para pemangku kekuasaan untuk mulai memikirkan kedaulatan kita sendiri. Seperti pidato Bung Karno yang berapi-api tentang seruan untuk “BERDIKARI” berdiri diatas kemampuan kaki sendiri.
Atau kita akan mati diatas lumbung sendiri.......