Tuesday, February 15, 2011

APA ITU KOSMETIK ?




Ketika RDPU dengan Komisi IX DPR-RI beberapa minggu lalu, terbukti bahwa kata "Kosmettik" masih identik dengan gincu dan bedak pemoles wajah. Dengan demikan menggugah rasa dan hati untuk menyampaikan pandangan secara gamblang kepada seluruh anggota dewan dan para asosiasi medis dan obat tradisional yang menyangkut urusan kesehatan.

Kosmetik disini meliputi produk atau jasa yang sangat erat dengan persentuhan dengan kulit dan tubuh manusia dari luar. Sehingga Industri penghasil produk dan jasa masuk dalam wilayah Kesehatan, bukan di kelompok Kementrian Perindustrian. Lihat saja Permenkes 1175 tahun 2010 Tentang Ijin Produksi Kosmeika dan Permenkes 1176 tahun 2010 Tentang Notifikasi Kosmetika.Mengapa khusus Kosmetik yang dibuat Peraturan, kenapa tidak seluruh industri Farmasi? Sesuai Hasil Notulen yang dapat diunduh di web BPOM tentang Hasil Rapat Kosmetika Se Asean di Yogyakarta? Hanya Tuhan Yang Tahu.Memang BPOM tidak bisa disalahkan karena sudah 5 tahun tertunda dan tahun 2010 Presiden telah menandatangani Harmonisasi Asean Kosmetik secara G to G. Tahun 2011 beliau terpilih sebagai Ketua Asean secara regional.

Apa yang dapat diketahui tentang Kosmetik? Dijelaskan dalam RDPU tersebut antara lain sabun cuci, sabun mandi, shampo,pasta gigi, obat kumur, Krem badan,minyak wangi dll, sehingga dapat disimpulkan sebagai komoditas pemenuhan kebutuhan manusia. Katakan Krem Body Lotion sangat dibutuhkan manusia baik dari sengatan matahari, debu akibat polusi ataupun yang biasa beraktivitas di ruang AC. Begitu juga seorang bayi yang baru lahir saja harus dimandikan dengan sabun bayi itu kalau mereka berpendidikan cukup, kalau dipelosok pulau terluar ya sabun seadanya. Untuk menyuci pakaian bayi tentu memakai sabun colet atau deterjen seperti Rinso.

Karena pangsa pasar Indonesia luas dengan populasi terakhir terdapat 237,6 jiwa manusia hidup, maka Asean bersepakat memulai kerjasama tanpa melalui ijin edar POM atau pengawas peredaran barang Kosmetik diganti dengan Notifikasi. Manfaat bagi industri kosmetik wilayah Asean apabila sudah memenuhi standar Asean yaitu CPKB/GMP. Maka 14 hari dari tanggal pengajuan secara online barang bisa beredar diseluruh wilayah Asean. Bagi yang tidak memenuhi standar,khusus produk baru tidak bisa dipasarkan ke luar negeri. Untuk barang yang sudah ada harus mulai notifikasi sd tahun 2012 agar tetap bisa beredar di Indonesia. Sebab setelah tahun tersebut semua ijin edar gugur demi hukum. Kelemahan sistem ini, apabila dalam tahun berjalan ditemukan pelanggaran melalui BPOM ataupun klaim negara Asean, maka produk tersebut tidak bisa lagi beredar seluruh wilayah Asean sd dapat dicabutnya ijin produksi. Maka harus taat terhadap standar Asean yang sudah disepakati.

Paparan tersebut ternyata menyadarkan berbagai pihak, mengapa Industri Kosmetika tingkat bawah dan mikro memohon-mohon kepada yang berwenang untuk mendapatkan kemudahan, kelancaran notifikasi walupun harus berhutang sahabat atau perbankan, untuk biaya CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) atau GMP, agar mereka tidak gulung tikar karena tidak bisa memasarkan barangnya minimal di Negeri sendiri.

Tuesday, February 8, 2011

Kerusuhan demi Kerusuhan



Senin siang tanggal 7 Pebruari 2011, seluruh warga negara Indonesia dikagetkan oleh berita baik media elektronik maupun media cetak, tidak terkecuali Twitter dan Facebook. Menyeruaknya pengrusakan rumah ibadah Jemaah Ahmadyah di Pandegelang wilayah Banten. Masa yang berjumlah ribuan mengamuk dan mengobrak-abrik tempat tinggal penduduk yang disinyalir digunakan untuk ritual peribadahan Jemaah Ahmadyah, berbekal SKB yang amat ampuh dalam urusan mendirikan rumah ibadah keimanan tertentu.
Dalam insiden tersebut memakan korban jiwa 3 orang anggota Jemaah Ahmadyah meninggal dunia, setelah dihantam benda tumpul, dilucuti beberapa pakaiannya dan dibiarkan tergeletak seperti memukuli binatang.

Selang satu hari dari peristiwa tragis dan memilukan di Pandeglang, kembali tindak kekerasan yang disinyalir bukan warga setempat di Temanggung,Jawa Tengah. Awal mula kerusuhan dan pengrusakan terhadap Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pantekosta dan Gereja Katolik, Gedung Sekolah dan beberapa bangunan lainnya seperti Kantor PN Temanggung, dipicu oleh putusan hakim selama 5 tahun penjara terhadap terdakwa Antonius Richmond Bawengan karena penghinaan terhadap agama pada Oktober 2010, yang tertangkap tangan oleh warga setempat. Sedangkan masa yang memadati sidang di PN Temanggung menuntut hukuman seumur hidup.

Menyimak kejadian-kejadian ini banyak kalangan menyesalkan lembek dan lambannya Pemerintah Pusat dalam mengusut tindakkan brutal dari gerombolan beringas yang mengatasnamakan pembelaan agama tertentu. Sehingga wibawa pemerintah dalam hal ini Pemimpin Bangsa kurang cekatan dalam mengungkap dalang kerusuhan yang semakin meresahkan warga. Menurut janji Pemilu setiap kader partai biasa mendengungkan NKRI yang berkonstitusi UUD'45 dan PANCASILA adalah harga mati. Buktikan tuan-tuan dan nyonya-nyonya Pengelola Negara. Sudah lelah rakyat dengan beban ekonomi ditambah keresahan yang tidak membawa rasa damai.

Catatan : gambar diambil dari Internet dan detik

Friday, February 4, 2011

Mesir dan Indonesia Menuju Demokrasi?



Beberapa hari ini dunia dikejutkan dengan situasi politik di negara, yang terkenal budaya dan modernisasi sejak jaman Cleopatra. Siapa yang tidak mengenal wanita cantik dari kekaisaran Firaun itu? Mode rambut panjang, poni didahi, perawakannya nyaris sempurna. Bahkan di tahun 70 an,mode ini menyeruak ke belahan dunia. Hikayat Nabi Yusuf menggambarkan suatu negara yang berperadaban maju, melimpahnya gandum selama 7 tahun, menjadi tumpuan negara-negara disekelilingnya, tidak ketinggalan bangsa Israel.
Untuk wisata, stupa, piramida melambangkan identitas dunia, dengan mudah orang mengatakan "Mesir".
Apa yang terjadi disana, saat artikel dituliskan? Adalah suatu keadaan kisruh, keruh antara pemerintah dibawah presiden Hosni Mubarak yang sudah lama memimpin negara tersebut dengan rakyatnya yang menghendaki dirinya mundur dari jabatannya. Alasan korup, memperkaya diri dan kroninya. Harga bahan pangan naik, gerakan rakyat Mesir didukung oposisi, menuntut demokrasi.
Lepas pro dan kontra, hal ini pernah di alami Indonesia di tahun 1998. Atas kesepakatan dengan Amerika dalam mediasi IMF, pak Harto yang sudah memerintah 32 tahun akhirnya mundur. Namun syarat yang diajukan IMF pada waktu itu Camdessus mengajukan kesepakatan antara RI dan IMF yang intinya, Indonsia harus menyetujui kesepakatan-kesepakatan antara lain, pencabutan segala bentuk subsidi, merubah Konstitusi secara demokratis s/d penutupan Bank-bank yang tidak perform, serta pembayaran hutang-hutangnya yang sudah jatuh tempo melalui privatisasi asset BUMN.
Dan sekarang Indonesia menapaki babak demokrasi sesuai LOI, hasilnya bisa dirasakan kaum reformis, kebebasan dalam berpendapat,Pemilu, Pemilu kada sd tingkat Kabupaten dan Kotamadya.Namun apakah hal tersebut menunjukkan korupsi reda? Silahkan menyikapi kasus Century dan Mafia Pajak saat ini.
(Foto diambil dari sumber internet. Gb.1 situasi di Mesir. Gb 2. Situasi Indonesia Mei 1998).