Showing posts with label Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label Kesehatan. Show all posts

Saturday, January 23, 2021

DWI RANNY PERTIWI : GP JAMU MENGAPRESIASI PEMANFAATAN OBAT TRADISIONAL UNTUK KESEHATAN

Surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK 02.02/IV/ 2243/2020 Tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk : 1. Pemeliharaan Kesehatan 2. Pencegahan Penyakit 3. Perawatan Kesehatan Tujuannya sangat bagus agar masyarakat berperan aktif di era kedaruratan kesehatan dan/atau bencana nasional seperti pandemi Covid- 19, dapat memanfaatkan tanaman obat- obatan sebagai obat tradisional berupa: Jamu, Herbal terstandar dan Fitofarmaka, semua istilah Kementerian Kesehatan. Apresiasi dari Gabungan Pengusaha Jamu ( GP Jamu) yang saat pandemi mampu bertahan, bahkan ada yang mengalami pertumbuhan dan memberikan kontribusi kepada perekonomian Indonesia.
Menurut Dwi Ranny Pertiwi Ketua Umum GP Jamu usai pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang IKM. Surat ini sebenarnya sudah disosialisasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di tahun lalu, namun tidak ada kelanjutannya nyaris tidak terdengar lagi. Maka GP Jamu menyuarakan kembali tentang pentingnya surat edaran ini hingga implementasinya sampai Pemda tingkat RW dan RT. Karena Jamu adalah warisan budaya yang harus diwariskan dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia. Sebenarnya Jamu Brand Indonesia sudah digelar di Istana Merdeka sejak tahun 2008, dan merupakan kebanggaan tersendiri. Saat itu dihadiri oleh para duta besar di Asia. Prof. Dr.dr. Agus Purwodianto SH,.M.Si. yang ikut mendampingi, saat ini duduk di Dewan Pembina GP Jamu masih gigih memperjuangkan terbentuknya UU Jamu. Hal ini dipahami karena perkembangan industri jamu memiliki nilai ekonomis untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, maka dengan adanya payung hukum yang memihak kepada pelaku usaha domestik, diharapkan semua orang sehat dan terjamin keamananya, biaya terjangkau karena semua bahan baku dari perut bumi Indonesia. Nah sayang kan kalua jamu tidak menjadi tuan rumah sendiri.
Dr. Francisca Sestri dan Eduard Bassilianus keduanya anggota humas GP Jamu, menambahkan hal ini sejalan dengan program pemulihan ekonomi kepada UMKM yang terpuruk sejak ada pandemi Covid-19, melalui Bela Cinta Produk Indonesia yang sudah diberikan e-catalogue dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) artinya Pemerintah Pusat dan Daerah bisa belanja jamu melalui klik e-catalogue tanpa tender. Nah ini yang harus didorong Kemenkes kepada Pemda agar segera belanja jamu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Sedangkan Pujiono founder “Cinta Pangan Organik (All About Organic & Healthy) ”dan mantan Ketua Umum Asosiasi Aren Indonesia, sangat gembira dengan edaran dari kementerian Kesehatan tentang penggunaan Jamu atau obat herbal dalam menjaga dan memelihara kesehatan masyarakat. Ikut bangga karena salah satu komponen yaitu gula aren masuk dalam campuran sediaan jamu, selain itu kunyit, jahe, kencur, Jinten hitam, batang sereh, daun seledri, sambiloto, dan lain-lain yang ditulis di surat edaran tersebut memberikan edukasi dan pemebalajaran berharga bagi kita semua, bahwa Indonesia kaya akan SDA yang dapat bermanfaat bagi kesehatan.

Sunday, February 10, 2013

Pencanangan Gerakan Nasional Waspada Obat Dan Makanan Ilegal

Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia) ibu Lucky Slamet , mengadakan acara Pencanangan gerakan Nasional Waspada Obat dan makanan ilegal, yang saat ini memang cukup mengawatirkan kesehatan masyarakat, demikian paparnya. Acara yang digelar pada tanggal 8 Pebruari 2013 ini diresmikan oleh Menteri Kesehatan ibu Prof. Nafsiah Mboi, dihadiri oleh YLKI, Mahasiswa, Pelajar, Pramuka, Pemda DKI dan Asosiasi-asosiasi Industri Perdagangan antara lain Asosiasi Farmasi, Kosmetik, Jamu, Makanan Minuman dll.
  Sambutan Menkes cukup memberikan semangat agar tidak hanya BPOM yang mengawasi peredaran obat, jamu, kosmetik, makanan dan minuman ilegal, namun semua pihak harus waspada, bukan hanya pelaku usaha namun YLKI, lembaga pendidikan, kepolisian, penegak hukum perlu komitmen terhadap masalah ilegal ini, khususnya barang impor dan tidak menutup kemungkinan diproduksi di Indonesia, misalnya jamu di campur kimia, sehingga bisa menyebabkan gagal ginjal atau jantung sampai dengan membunuh konsumen.
Menarik sekali ketika Menkes, bangga telah meresmikan Pusat Penelitian dan Produksi kedepan untuk program Saintifikasi Jamu di Tawang Mangu Jateng. Jamu adalah warisan budaya turun temurun untuk perwatan kesehatan alami. Indonesia adalah tempat sumber daya alam tanaman obat berkasiat terbesar di dunia, maka harus dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan produksi dan tentu mendorong Litbang Kesehatan untuk saintifikasi jamu yang melibatkan perguruan tinggi, IDI dan departemen terkait, agar jamu bisa diresepkan.
 Peresmian Pencanangan Gerakan Nasional waspada Obat Dan makanan ILEGAL,ditandai dua kali pemukulan gong, yang menurut bu Menkes, supaya semua yang hadir ingat anak cukup dua, maka semua hadirin tertawa dan mengangguk-angguk.


Acara penandatangan komitmen dilakukan semua perwakilan yang sudah disebutkan diatas dan diakhiri foto bersama, atas permintaan Menkes.

Thursday, November 27, 2008

BPOM UMUMKAN 27 MEREK KOSMETIK DILARANG BEREDAR


BPOM Umumkan 27 Kosmetik Berbahaya (baca Kompas, 27 Nopember 2008 hal 1)
DHONI SETIAWAN
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana Thamrin menunjukkan beberapa produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat pewarna yang dilarang di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (26/11). Dari hasil investigasi dan penelitian dari BPOM telah menemukan 27 produk kosmestik yang beredar di masyarakat telah mengandung logam berat jenis Merkuri dan zat pewarna Rhodamin (Merah K.10).
/
Artikel Terkait:
BPOM: Kosmetik Berbahaya? Jumlahnya Jutaan!
Impor Obat dan Makanan Hanya Lewat Satu Pintu
Kosmetik Berbahaya Bisa Akibatkan Kerusakan Otak
Inilah 27 Kosmetik Berbahaya
BPOM Umumkan 27 Kosmetik Berbahaya
Rabu, 26 November 2008 13:39 WIB
JAKARTA, RABU — Setelah melakukan pengujian selama Januari 2007, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar 27 kosmetik yang mengandung bahan dan zat warna berbahaya. Bahan dan zat berbahaya itu adalah merkuri (Hg), Asam Retinoat (Retinoic Acid), serta zat warna Rhodamin (merah K.10 dan merah K.3).
"Kami telah melakukan razia di pasar tradisional, supermaket, dan mal-mal. Kami menemukan 3.555 kosmetik yang tak layak digunakan konsumen," ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/11) siang.
Ia menegaskan, untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari risiko menggunakan kosmetik dengan bahan berbahaya tersebut, BPOM telah menginstruksikan kepada produsen untuk melakukan penarikan produk tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. Produsen atau gudang produk-produk kosmetik berbahaya tersebut, menurut Husniah, yang paling besar ditemukan di Jakarta, Bali, dan Medan.
Dan ketika di konfirmasi by phone, beliau membenarkan hal tersebut, semua ini untuk perlindungan konsumen dan industri domestik, karena kenyataanya memang banyak barang impor tersebar tanpa izin edar. Apakah tidak takut bu Ance? Jawab beliau selama melakukan sesuai konstitusi tidak perlu takut, beliau sangat sadar  jajarannya di pisuhi kanan kiri, depan belakang, atas bawah, ini resiko jabatan ujarnya dari Guantamela. Sungguh "Iron Woman"gumamku.............

Tuesday, October 21, 2008

Sosialisasi Menteri Kesehatan Tentang Harmonisasi Asean Kosmetika


Sosilaisasi penerapan harmonisasi Asean Kosmetika yang di inisiasi oleh Departeman Kesehatan berlangsung di Gedung Serbaguna Badan POM Jakarta., hadir kurang lebih 300 0rang pelaku industri kecil menengah perusahaan kosmetik. Pembicara tunggal adalah Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dengan moderator Ketua B. POM Husniah yang biasa dipanggil ibu Ance. Dalam paparanya, Menteri Kesehatan kuatir para pengusaha UMK kosmetik akan kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan dari luar seperti Singapore, Thailand, Malaysia dan Brunei yang pasarnya jauh lebih kecil dari Indonesia. Keluhan Menkes berkaitan tidak ditanganinya RUU Kesehatan yang tidak mengakomodasi aturan harmonisasi Asean di bidang Kosmetika, namun tetap lolos melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan. Memang ini sebenarnya sudah di bahas dan di proses pada pemerintahan yang lalu. Oleh sebab itu Menkes menghimbau kepada Para UMK agar mempersiapkan diri untuk CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) tentu membutuhkan persayaratan dan biaya yang tidak sedikit, dan bagi Perusahaan yang tidak mampu maka tidak akan bisa ekspor dan memasarkan produknya di dalam negeri untuk setiap pengembangan produk baru setelah Harmonisasi Asean ini di tandatangani. Itulah kerisauan Menkes dan Ketua BPOM terhadap nasib perusahaan kosmetik sekala UMK dan atau Perusahaan menengah yang belum CPKB. Harapannya apabila UU perdagangan ini sudah keluar bisa direvisi melalui Yudicial review melalui MK. Hal ini di benarkan Wartawan yang kebetulan hadir. Itulah fakta........

Wednesday, September 24, 2008

BPOM MENYITA BARANG MENGANDUNG SUSU CHINA


Ketua Bpom memerintahkan menarik susu formula bermelamin asal China dan makanan yang mengandung susu dari China,termasuk impor ilegal, dan memerintahkan kepada peritel / imortir dan produsen menarik produk dari pasaran, karena membahayakan kesehatan konsumen.
Bpom juga akan menarik dan meneliti beberapa makanan yang disinyalir mengandung susu asal China tersebut.

Ke 19 produk yang disebut BP POM adalah (Detik.com): 1-3 Jin Wei Yougoo (Produk susu fermentasi youghurt). Ada 3 nama produk yang sama dan hanya dibedakan dengan nomor registrasi yang berbeda.4. Guoz Hen (Susu bubuk full cream)5. Meiji Indoeskrim Gold Monas ada 2 nama sama dengan nomor registrasi yang berbeda.7-8 Oreo stick wafer9. Oreo Coklat Sandwich Cookie10-11 M&S (kembang gula)12 Snickers (Biskuit)13-15 Dope Choc (Kembang Gula)16 Merry Xmas (Kembang Gula)17 Penguin (Kembang gula)18 Nestle Nesvita Materna (Makanan Ibu Hamil dan Menyusui)19. Nestle Milk Maid (Selai susu).

Hal ini kenapa bisa terjadi? mestinya setiap barang yang beredar di pasaran sudah harus ada ijin dari Dep. Kes. Dan disesalkan di daerah Tasik Malaya beberapa anggota FPI ikut-ikut merasia di lapangan, dan di tangkap polisi setempat karena membawa benda tajam.

Beberapa Negara juga sudah menarik susu dan turunanya asal China tersebut, cepat atau lambat Negara Tirai Bambu ini akan mengalami kerugian karena penghasil susu terbesar ke 3 di dunia.