Tuesday, October 21, 2008

Sosialisasi Menteri Kesehatan Tentang Harmonisasi Asean Kosmetika


Sosilaisasi penerapan harmonisasi Asean Kosmetika yang di inisiasi oleh Departeman Kesehatan berlangsung di Gedung Serbaguna Badan POM Jakarta., hadir kurang lebih 300 0rang pelaku industri kecil menengah perusahaan kosmetik. Pembicara tunggal adalah Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dengan moderator Ketua B. POM Husniah yang biasa dipanggil ibu Ance. Dalam paparanya, Menteri Kesehatan kuatir para pengusaha UMK kosmetik akan kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan dari luar seperti Singapore, Thailand, Malaysia dan Brunei yang pasarnya jauh lebih kecil dari Indonesia. Keluhan Menkes berkaitan tidak ditanganinya RUU Kesehatan yang tidak mengakomodasi aturan harmonisasi Asean di bidang Kosmetika, namun tetap lolos melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan. Memang ini sebenarnya sudah di bahas dan di proses pada pemerintahan yang lalu. Oleh sebab itu Menkes menghimbau kepada Para UMK agar mempersiapkan diri untuk CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) tentu membutuhkan persayaratan dan biaya yang tidak sedikit, dan bagi Perusahaan yang tidak mampu maka tidak akan bisa ekspor dan memasarkan produknya di dalam negeri untuk setiap pengembangan produk baru setelah Harmonisasi Asean ini di tandatangani. Itulah kerisauan Menkes dan Ketua BPOM terhadap nasib perusahaan kosmetik sekala UMK dan atau Perusahaan menengah yang belum CPKB. Harapannya apabila UU perdagangan ini sudah keluar bisa direvisi melalui Yudicial review melalui MK. Hal ini di benarkan Wartawan yang kebetulan hadir. Itulah fakta........

No comments: