Saturday, January 23, 2021

DWI RANNY PERTIWI : GP JAMU MENGAPRESIASI PEMANFAATAN OBAT TRADISIONAL UNTUK KESEHATAN

Surat edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK 02.02/IV/ 2243/2020 Tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk : 1. Pemeliharaan Kesehatan 2. Pencegahan Penyakit 3. Perawatan Kesehatan Tujuannya sangat bagus agar masyarakat berperan aktif di era kedaruratan kesehatan dan/atau bencana nasional seperti pandemi Covid- 19, dapat memanfaatkan tanaman obat- obatan sebagai obat tradisional berupa: Jamu, Herbal terstandar dan Fitofarmaka, semua istilah Kementerian Kesehatan. Apresiasi dari Gabungan Pengusaha Jamu ( GP Jamu) yang saat pandemi mampu bertahan, bahkan ada yang mengalami pertumbuhan dan memberikan kontribusi kepada perekonomian Indonesia.
Menurut Dwi Ranny Pertiwi Ketua Umum GP Jamu usai pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Bidang IKM. Surat ini sebenarnya sudah disosialisasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di tahun lalu, namun tidak ada kelanjutannya nyaris tidak terdengar lagi. Maka GP Jamu menyuarakan kembali tentang pentingnya surat edaran ini hingga implementasinya sampai Pemda tingkat RW dan RT. Karena Jamu adalah warisan budaya yang harus diwariskan dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia. Sebenarnya Jamu Brand Indonesia sudah digelar di Istana Merdeka sejak tahun 2008, dan merupakan kebanggaan tersendiri. Saat itu dihadiri oleh para duta besar di Asia. Prof. Dr.dr. Agus Purwodianto SH,.M.Si. yang ikut mendampingi, saat ini duduk di Dewan Pembina GP Jamu masih gigih memperjuangkan terbentuknya UU Jamu. Hal ini dipahami karena perkembangan industri jamu memiliki nilai ekonomis untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, maka dengan adanya payung hukum yang memihak kepada pelaku usaha domestik, diharapkan semua orang sehat dan terjamin keamananya, biaya terjangkau karena semua bahan baku dari perut bumi Indonesia. Nah sayang kan kalua jamu tidak menjadi tuan rumah sendiri.
Dr. Francisca Sestri dan Eduard Bassilianus keduanya anggota humas GP Jamu, menambahkan hal ini sejalan dengan program pemulihan ekonomi kepada UMKM yang terpuruk sejak ada pandemi Covid-19, melalui Bela Cinta Produk Indonesia yang sudah diberikan e-catalogue dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) artinya Pemerintah Pusat dan Daerah bisa belanja jamu melalui klik e-catalogue tanpa tender. Nah ini yang harus didorong Kemenkes kepada Pemda agar segera belanja jamu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Sedangkan Pujiono founder “Cinta Pangan Organik (All About Organic & Healthy) ”dan mantan Ketua Umum Asosiasi Aren Indonesia, sangat gembira dengan edaran dari kementerian Kesehatan tentang penggunaan Jamu atau obat herbal dalam menjaga dan memelihara kesehatan masyarakat. Ikut bangga karena salah satu komponen yaitu gula aren masuk dalam campuran sediaan jamu, selain itu kunyit, jahe, kencur, Jinten hitam, batang sereh, daun seledri, sambiloto, dan lain-lain yang ditulis di surat edaran tersebut memberikan edukasi dan pemebalajaran berharga bagi kita semua, bahwa Indonesia kaya akan SDA yang dapat bermanfaat bagi kesehatan.