Carut marut citra DPR peride 2004-2009 menjadi santapan media, di rasani ( diomongi dengan rasa muak) beberapa khalayak masa kini. Sebut saja korupsi yang ditangani KPK banyak dari lembaga ini. Sudah begitu banayk produknya yang kece-kece, sebut saja UU Penanaman Modal, UU Pornografi, UU Pendidikan Nasional, UU Pemilu, UU BHP, UU MA dll yang isinya tidak jauh dari KEJAR TAYANG dan Biaya besar.
Bisa-bisa semua nya berujung kepada kearifan MK untuk memutuskan revisi melalui uji materi. Pertanyaannya memang MK di adakan untuk memelototi revisi UU yang tidak senapas dengan UUD? Contoh UU PM, UU KY, UU PN, akan berikutnya UU Pemilu, UU BHN dan UU MA sudah akan masuk MK untuk uji materi. wah berapa biaya yang harus ditanggung rakyat untuk hal-hal yang mestinya dapat di hindarkan. Bayangkan Negara RI yang kaya SDM sd 230 jiwa, kaya sumber daya alam hanya melahirkan wakil-wakil rakyat yang mutunya baru tahap pencitraan atau gagah gagahan.
Kita menyaksikan berita malam diskusi TV One tanggal 17 Desember , tentang penolakan beberapa kalangan pengamat pendidikan dan wakil ahli hukum dengan ketua Komisi X DPR RI Irwan Prayitno dari PKS, mengenai UU Badan Hukum Pendidikan, yang dinilai lingkungan akademisi terlalu dipaksakan dan berorientasi pada keuntungan, hubungan murid dan lembaga pendidikan merupakan konsumen dan produsen, karena apa? harus dituntut transparan dalam melaporkan P & L Namun menurut Irwan tujuan UU disahkan untuk melindungi kepentingan rakyat. Rakyat yang kaya kali? tentu orang yang mampu tidak usah di suruh akan memeilih lembaga pendidikan yang bagus walau mahal harganya.
Keterangan serupa dari Ketua Pansus komisi X Heri Achmadi PDIP bahwa yang menolak UU ini karena belum memaknai pasal perpasal yang cukup baik bagi kepentingan rakyat. Lho yang menolak dari para ahli kok tidak membaca? dari UNJ, Rektor Paramadina, Taman Siswa, bahkan Mahasiswa juga melakukan demonstrasi. Secara terpisah dr. Kartono Muhammad, Drs. Dorojatun manatan Dirut Kimia Farma, Menkes Siti Fadilah Supari, Abudul Gani mantan Dubes Korsel juga menyayangkan disahkannya UU BHP tersebut.
Bisa-bisa semua nya berujung kepada kearifan MK untuk memutuskan revisi melalui uji materi. Pertanyaannya memang MK di adakan untuk memelototi revisi UU yang tidak senapas dengan UUD? Contoh UU PM, UU KY, UU PN, akan berikutnya UU Pemilu, UU BHN dan UU MA sudah akan masuk MK untuk uji materi. wah berapa biaya yang harus ditanggung rakyat untuk hal-hal yang mestinya dapat di hindarkan. Bayangkan Negara RI yang kaya SDM sd 230 jiwa, kaya sumber daya alam hanya melahirkan wakil-wakil rakyat yang mutunya baru tahap pencitraan atau gagah gagahan.
Kita menyaksikan berita malam diskusi TV One tanggal 17 Desember , tentang penolakan beberapa kalangan pengamat pendidikan dan wakil ahli hukum dengan ketua Komisi X DPR RI Irwan Prayitno dari PKS, mengenai UU Badan Hukum Pendidikan, yang dinilai lingkungan akademisi terlalu dipaksakan dan berorientasi pada keuntungan, hubungan murid dan lembaga pendidikan merupakan konsumen dan produsen, karena apa? harus dituntut transparan dalam melaporkan P & L Namun menurut Irwan tujuan UU disahkan untuk melindungi kepentingan rakyat. Rakyat yang kaya kali? tentu orang yang mampu tidak usah di suruh akan memeilih lembaga pendidikan yang bagus walau mahal harganya.
Keterangan serupa dari Ketua Pansus komisi X Heri Achmadi PDIP bahwa yang menolak UU ini karena belum memaknai pasal perpasal yang cukup baik bagi kepentingan rakyat. Lho yang menolak dari para ahli kok tidak membaca? dari UNJ, Rektor Paramadina, Taman Siswa, bahkan Mahasiswa juga melakukan demonstrasi. Secara terpisah dr. Kartono Muhammad, Drs. Dorojatun manatan Dirut Kimia Farma, Menkes Siti Fadilah Supari, Abudul Gani mantan Dubes Korsel juga menyayangkan disahkannya UU BHP tersebut.
Intinya DPR yang pintar? oho oho oho, pintar atau kemintar?
Lain lagi UU MA terburu-buru di sahkan oleh Ket DPR Agung Laksono, padahal ada beberapa Fraksi yang belum setuju tentang umur hakim agung sd 70 tahun. Konyol kalau sampai DPR yang tidak puas ajukan uji materi ke MK. Huh memang dagelan yang tidak lucu, tetapi bayaranya mahal.
Apapun ceritanya itulah Citra DPR, dan para kalangan tetap akan mengajukan uji materi ke MK, semoga saja MK diberi rahmat oleh Tuhan Yang Maha Esa mengedepankan keadilan, walupun setumpuk pekerjaan dari produk DPR yang masih harus diperiksa lagi.
Itulah Potret secara Kelembagaan, walupun masih ada 10 % yang baik dan membela rakyat. Kasihan juga ikut menanggung aib secara kelembagaan. Maka hati-hati memilih wakil rakyat di pemilu 2009 sebentar lagi.
7 comments:
Memang, kalau melihat penampilan para anggota DPR pada perlente semua, pakai jas, mobil bagus2 ( Senayan kayak show room mobil ), setiap anggota punya staf ahli, punya tempat tinggal yang bagus, semua sudah punya, hanya satu yang mereka belum punya, yaitu rasa malu. Terang2 an ingkar/ lupa untuk memperjuangkan nasib para rakyat yang memilihnya
DPR sekerang memang tidak bermutu dan menggelikan
UU BHP itu Menterinya dan DPR sudah klop. Tinggal nanti hasil uji materi di MK. Capai ya begitu melulu
Yah, UU BHP sangat memihak pada kaum kaya, padahal seperti Singapore, Jerman Malaysia saja urusan pendidikan masih di subsidi Negara.Kasihan rakyat Indonesia yang kuarng mampu.
Betul jangan memilih Calon DPR yang menyetujui UU BHP dan UU yang aneh2
suka mengurut dada kalo baca berita soal (gak cuman DPR) pemerintah kita.
berkaitan dg suap, baru2 ini pemerintah cina mengeluarkan kebijakan khusus utk para guru dan dokter, yg mana bila ketahuan mendapatkan keuntungan dari menjual produk obat atau produk buku/produk pendidikan tertentu, bakal ditindak. memang sih, pelaksanaannya juga mirip2 di indo lah ... pasti masih ada penyelewengan, penyuapan, dll. tapi at least aku pikir yg kayak gini lebih bagus dibanding "undang-undang pornografi". dengar2 lagi sebelum2nya ada pembicaraan mau buat undang2 dilarang berciuman di tempat umum. yah.. menggelikan aja .. DPR kok ngurusnya malah yang gituan.
contohnya, baru2 ini sekolah anaknya rekan kantor, menawarkan produk supaya murid saat duduk tidak membungkuk (semacam rompi). gak mewajibkan beli. yg beli sekitar 50%. terus ada orang tua yang langsung mengajukan protes (apalagi dah tau ada undang2 utk para dokter dan guru). setelah itu, produk2 yg telah terjual semua ditarik balik dan uang dikembalikan lagi ke masing2 orang tua murid.
anak saya kalo berobat di klinik perumahan, gratis lho ! beli obatnya aja yang bayar. itupun terserah kita, mau beli di klinik atau mau beli di toko obat. dan boleh pakai kartu asuransi kesehatan.
di sini saya orang asing pun punya kartu asuransi kesehatan, jaminan pengangguran, jaminan sosial dan dana pensiun.
wah..jadi panjang nih komennya.
tiap ada pemilu, saya selalu berdoa, mudah2an... para anggota DPR yang baru bisa lebih baik lagi dari generasi DPR sebelum2nya. tapi kok tetap aja yah kayaknya lagu lama. reformasi cuman slogan aja.
mudah2an habis komen ini saya gak kena cekal kalo pulang kampung .. hahahahaa..!
Hi Yen, luar biasa senang sekali jumpa dengan sahabat baru. Bagaimana di China tentu kemajuan yang di capai spektakuler ya. Wah jadi ingat nih sama cita2 Bung Karno membentuk poros Jkt- New Delhi- Peking, ternyata stlh 35 th kemudian China India jadi raksasa dunia. Iya sih kita prihatin dengan Legislatif dan Eksekutif kita. Bukanya kita baru dilanda krisis, PHK banyak, Kemiskinan meningkat malah buat UU yang kurang berbobot. Juga elite skr cuma mikirkan kelompok sendiri, gimana rakyat bisa maju kalau nanti pendidikan, pariwisata makin terpuruk? Btw sukses ya buat kel. Wah Crystal dan Angie cakep dan lucu banget, anak yang aktif itu cerdas jangan di marah2i ya. Salam dari kami.
Post a Comment