Susah-susah gampang menghubungi sosok mantan Ketua DPR-RI ini, pasalnya mobile seperti gangsingan. Namun pagi tadi jam 07.00 phonecell saya berdering lalu terdengar suara Bang Akbar menyapa dan saya langsung mengatakan ingin mewancarinya, selang beberapa menit telp putus-putus, lalu saya minta beliau matikan segera saya hubungi. Ketika saya menghubungi ternyata beliau ada di airport Yogyakarta.
Saya tidak mau buang-buang waktu langsung mengajukan beberapa pertanyaan :
- Apakah sistem pemerintahan sekarang benar-benar mengadopsi sistem presidentiil, lalu kenapa banyak partai layaknya parlementer?
AT : Memang ini yang disebut era demokrasi mencari arah yang tepat. Sebenarnya sistem pemerintahan kita presidentiil, karena kepala negara dan pemerintahan di jabat presiden dengan melalui pemilihan langsung. Layaknya penganut sistem ini didukung oleh mayoritas suara anggota legislatif di DPR, namun kenyataanya tidak demikian. Ada istilah batas ambang di dalam UU kepartaian dan Pemilu yang dikenal Parliamentary Threshold dan Electoral Threshold. Bergulirnya waktu sekarang Electoral Threshold 3 % telah dihapuskan, sehingga memungkinkan pembentukan multi partai yang dapat ikut serta dalam pemilihan umum. Pada praktiknya ini akan menyulitkan presiden dalam menjalankan pemerintahan, karena tidak akan didukung mayoritas partai yang mengusungnya, otomatis harus melakukan koalisi yang biasa di adopsi pada sistem parlementer. Mengapa semua bisa terjadi? karena banyak kepentingan yang tidak sepaham dengan sepak terjang partai-partai besar dan dianggap telah mengecewakan. Oleh karenanya kedepan harus ada kemauan para elit baik Legislatif maupun eksekutif melalui departemen Polhukam membuat Undang-undang Kepartaian atau UU Pemilu yang mengarah pada sistem presidentiil, tanpa itu seterusnya akan timpang, biarlah kita menghargai proses pendewasaan berdemokrasi, dan juga perlu peran serta masyarakat memberikan masukan kepada para wakil rakyat untuk pembenahan ke depan.
-Apakah dengan situasi sekarang masyarakat mulai acuh tak acuh dengan partai yang ada, Anda masih bersedia menjadi presiden? dan kendaraan apa yang akan anda tumpangi?
AT : Melihat realitas yang ada dan banyak kalangan yang paham bagaimana saya berkiprah di bidang politik, saya bersedia dicalonkan sebagai presiden di tahun 2009.
Untuk kendaraan tentu melalui partai Golkar, walaupun tidak gampang, karena sistem konvensi jelas tidak diterima oleh keputusan rapat DPP.
-Partai Golkar? bukannya pendukung Anda sudah terpinggirkan?
AT: Ya memang, namun semua tetap akan di coba, bagaimanapun saya memiliki andil dalam membersarkan partai ini, bahkan dalam pemilu 2004 keluar sebagai pemenang, dan masih ada cukup waktu. Apabila sudah tidak ada harapan bisa melalui partai lain, toh tujuan utama apabila saya terpilih menjadi pemimpin untuk kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
-Pemimpin yang sudah-sudah juga berjanji demikian, klise kan Bang?
AT : Semua kembali kepada pribadinya dan tentu harus berubah ke arah lebih baik.
Ok, Bang terimakasih, saya mengakhiri wawancara, karena beliau sudah masuk ke pesawat.
Saya tidak mau buang-buang waktu langsung mengajukan beberapa pertanyaan :
- Apakah sistem pemerintahan sekarang benar-benar mengadopsi sistem presidentiil, lalu kenapa banyak partai layaknya parlementer?
AT : Memang ini yang disebut era demokrasi mencari arah yang tepat. Sebenarnya sistem pemerintahan kita presidentiil, karena kepala negara dan pemerintahan di jabat presiden dengan melalui pemilihan langsung. Layaknya penganut sistem ini didukung oleh mayoritas suara anggota legislatif di DPR, namun kenyataanya tidak demikian. Ada istilah batas ambang di dalam UU kepartaian dan Pemilu yang dikenal Parliamentary Threshold dan Electoral Threshold. Bergulirnya waktu sekarang Electoral Threshold 3 % telah dihapuskan, sehingga memungkinkan pembentukan multi partai yang dapat ikut serta dalam pemilihan umum. Pada praktiknya ini akan menyulitkan presiden dalam menjalankan pemerintahan, karena tidak akan didukung mayoritas partai yang mengusungnya, otomatis harus melakukan koalisi yang biasa di adopsi pada sistem parlementer. Mengapa semua bisa terjadi? karena banyak kepentingan yang tidak sepaham dengan sepak terjang partai-partai besar dan dianggap telah mengecewakan. Oleh karenanya kedepan harus ada kemauan para elit baik Legislatif maupun eksekutif melalui departemen Polhukam membuat Undang-undang Kepartaian atau UU Pemilu yang mengarah pada sistem presidentiil, tanpa itu seterusnya akan timpang, biarlah kita menghargai proses pendewasaan berdemokrasi, dan juga perlu peran serta masyarakat memberikan masukan kepada para wakil rakyat untuk pembenahan ke depan.
-Apakah dengan situasi sekarang masyarakat mulai acuh tak acuh dengan partai yang ada, Anda masih bersedia menjadi presiden? dan kendaraan apa yang akan anda tumpangi?
AT : Melihat realitas yang ada dan banyak kalangan yang paham bagaimana saya berkiprah di bidang politik, saya bersedia dicalonkan sebagai presiden di tahun 2009.
Untuk kendaraan tentu melalui partai Golkar, walaupun tidak gampang, karena sistem konvensi jelas tidak diterima oleh keputusan rapat DPP.
-Partai Golkar? bukannya pendukung Anda sudah terpinggirkan?
AT: Ya memang, namun semua tetap akan di coba, bagaimanapun saya memiliki andil dalam membersarkan partai ini, bahkan dalam pemilu 2004 keluar sebagai pemenang, dan masih ada cukup waktu. Apabila sudah tidak ada harapan bisa melalui partai lain, toh tujuan utama apabila saya terpilih menjadi pemimpin untuk kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
-Pemimpin yang sudah-sudah juga berjanji demikian, klise kan Bang?
AT : Semua kembali kepada pribadinya dan tentu harus berubah ke arah lebih baik.
Ok, Bang terimakasih, saya mengakhiri wawancara, karena beliau sudah masuk ke pesawat.
1 comment:
Bu Sestri sudah seperti wartawan profesional saja bisa menghubungi orang seperti Beliau yang aktifitasnya sangat padat.
Sucses ya bu ..blognya makin hangat saja.
Irma.
Post a Comment