Friday, July 20, 2018

LPER BANYUMAS MENDORONG BURUH MIGRAN MENJADI UMKM DI TANAH AIR



KAMI singkatan dari (Keluarga Migran Indonesia), baru-baru ini menyelenggarakan pelatihan paralegal untuk pekerja migran  selama tiga hari mulai tanggal 11 Juli s/ 13 Juli 2018 di Semarang Provinsi Jawa Tengah.



Joni Rosmanto Ketua LPER Banyumas mengikuti pelatihan advokasi paralegal buruh migran, mewakili masyarakat banyumas yang ingin menjadi buruh migran ke luar negeri. Keikutsertaan pada sesi ini  bertujuan, pertama melindungi keluarga migran secara legal mulai dari mendaftar kerja, bekerja hingga kembali ke tanah air kepada keluarga masing- masing, kedua mengajak para buruh migran ikut memberdayakan ekonomi kerakyatan bersinergi membangun desa mandiri

 

Pada kesempatan ini Joni Rosmanto menyampaikan pandangannya yaitu selain perlindungan legalitas, ia mengajak para buruh migran, setelah mereka (buruh migran. red) memiliki bekal finansial memadai, kembalilah ke Indonesia lalu menata usaha mandiri berbasis kearifan lokal.

Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Banyumas siap bersinergi dengan para Migran yang sudah kembali dengan mengelola industri aneka kripik singkong,
beras thiwul dan lain-lain produk singong yang menjadi usaha UMKM Petani binaannya,  agar memajukan ekonomi pedesaan. Jadi para buruh migran sudah mulai investasi bertahap agar ketika kembali ke tanah air tidak perlu kembali lagi kerja buruh di negeri orang, tetapi berwira usaha membangun ekonomi pedesaan.



Menurut sekjen LPER Francisca Sestri, pemikiran dan gagasan Joni Rosmanto ini sangat bagus, tinggal tindak lanjut pendekatan kepada KAMI sebagai wadah resmi komunitas buruh migran Indonesia. Sedangkan Haryo Tienmar Ketua Umum LPER Puast menambahkan, perlunya LPER Banyumas,KAMI bersinergi juga dengan Kepala Desa setempat. (Sestri / Joni ).

No comments: