Thursday, April 16, 2020

LPER EMPATI PANDEMI VIRUS KORONA

Dok. Indonesiabaik.id
Korona jenis virus yang muncul di era industry 4.0, begitu ganasnya hingga dunia menjadi repot dalam menghadapinya. Akhir tahun 2019 wabah pagebluk istilah orang Jawa, menyeruak dimedia internet dari Wuhan daerah Tiongkok. Banyak kalangan yang berfikir ini hal biasa dan besifat lokal seperti halnya pandemi virus Cikungunya beberapa tahun lalu. Ternyata tidak demikian, meleset perkiraan negara-negara Asia dan negara lainnya, sebab tanda-tanda terjangkit tidak bisa terdeteksi, karena biasa-biasa hanya batuk seperti flu,
namun mengerikan. Virus itu bisa menyerang ketika tidak segera dirawat, maka melalui sentuhan tubuh saja bisa menular dan bisa membawa kematian dalam hitungan hari.
Saat ini semua negara yang ada di bumi sudah melakukan stop aktivitas diluar rumah. Semua kegiatan ekonomi, kependidikan, sosial, tidak terkecuali keagamaan stop semuanya, harus dilakukan dari rumah (WFH), bahkan di Benua Eropa semua aktivitas perkantoran dan pertokoan tutup, kecuali Rumah sakit, Supermarket dan Bank itupun dibatasi jam kerjanya, yang ada sunyi, menunggu virus covid-19 alias korona tidak berkembang lagi.
Bp. Achmad Yurianto (Dok. media online)
Indonesia memiliki populasi terbesar ke 4 di dunia dengan jumlah penduduk sekitar 265 juta tersebar di kepulauan yang berbeda budaya dan adat istiadatnya. Pandemi Korona yang pada Bulan Januari 2020 masih ditanggapi biasa-biasa saja oleh pemerintah bidang terkait, mulai pertengahan Maret sudah menjadi masalah serius, pasalnya jumlah orang terindikasi positif mulai naik, dan ada yang meninggal dunia.
Detik news melansir berita dari You tube BNPN,  pada tg 15 April 2020 dari Juru bicara BNPB Achmad Yurianto menyebutkan di Indonesia  total meninggal 469 orang, sembuh 446 orang dengan kasus positif korona 5.136 orang tersebar di 34 provinsi.
Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait bekerjasama dengan semua Pemda untuk mengedukasi, menjelaskan dan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap dirumah, menggunakan pembersih tangan, masker saat keluar rumah untuk keperluan penting saja.Keseriusan ini tercermin dari dikeluarkannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) antar provinsi sehingga setiap perbatasan provinsi akan dilakukan pemeriksaan sesuai peraturan yang ditetapkan.

Presiden Jokowi (Dok. media online )








Presiden Jokowi membuat Kepres No. 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. Artinya Negara hadir untuk mengeluarkan anggaran negara bagi yang terdampak virus tersebut sesuai SOP yang berlaku.
LPER merupakan Lembaga Swasta pro UMKM sangat prihatin dan ikut merasakan bagaimana para Usaha Mikro Kecil harus sehat dan terhindar dari virus jahat ini.              Sekjen LPER Dr. Francisca Sestri menerima ajakan Bonita Ketua Umum GMB untuk partisipasi dan mengedukasi masyarakat khususnya para pedagang keliling, loper koran, Kurir, Ojol, Satpam Perumahan dengan membagikan Kartu Cara pencegahan Covid-19, Masker, dan Handsanitizer. Mereka inilah yang masih harus bekerja untuk kebutuhan primer masyarakat juga.Harapan kita semua dan masyarakat dunia pandemi korona ini segera usai, dan aktivitas manusia kembali normal. Mari kita banyak berdoa, disiplin menjaga kesehatan, ketahanan tubuh, hidup bersih dan tetap tinggal dirumah sampai pemerintah mengumumkan keadaan telah pulih kembali.
  Dokumentasi kegiatan  Terkait
                                 
Kaertu SOP Mencegas Korona (Dok. LPER)
                                                       
Dok. Bonita Ketum GMB
     
Kartu Cegah Korona (Dok. Bonita Ketum GMB)
                                                                                                                                                                                       
Dok. LPER
Dengan Pedagang Bubur Ayam dan Pengrajin pupuk
Tukang Sampah (Dok. LPER)

Loper Koran Kompas (Dok. LPER)
Kurir Online (Dok. LPER)