Thursday, April 9, 2009

Warna Pemilu Legislatif 2009









Hari ini tanggal 9 April 2009, Negara Republik Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum legislatif secara langsung untuk Caleg DPR-RI, DPRD dan DPD yang ke dua sejak era reformasi bergulir. Tiap-tiap TPS telah disiagakan tenaga KPU, Panwaslu berikut perlengkapan mulai dari papan caleg untuk memudahkan proses pemilihan yang dipasang besar dan panjang, memuat lebih dari 35 partai, surat suara , pen dan tinta tanda usai memilih dan air minum serta tenda tempat duduk.


Namun disela-sela proses pemilihan banyak yang mengeluhkan rumitnya menyontreng, sking banyaknya caleg dan panjangnya kertas suara. Mereka yang awam ada yang bingung cara menggunakan sistem matrik untuk menemukan calon yang akan dipilih. Begitu pula ada yang secara langsung, SMS, telepon, internet maupun Face Book menyesalkan pendataan DPT kurang cermat sehingga tidak sedikit calon pemilih tidak mendapatkan DPT, padahal ketentuannya sudah final dengan KTP tidak bisa mengunakan hak pilihnya sebagai penduduk sah Indonesia. Namun ada yang sengaja tidak memilih (golput) karena kecewa terhadap kinerja DPR-RI, DPRD dan DPD periode 2004-2009, walupun ada yang masih memihak rakyat, namun jumlahnya hanya beberapa gelintir wakil rakyat. Keadaan ini tentu mewarnai jalannya proses demokrasi yang telah diperjuangkan, kenyataannya membuat beberapa kalangan apatis dan menjadi golput, yang dirugikan sebenarnya partai dan negara itu sendiri. Secara keseluruhan pelaksanaan berjalan lancar, aman dan tertib. Bahkan di beberapa tempat karena cuaca tidak panas untuk tempat bercengkerama ada yang akan mengadakan reuni SMA ada yang akan mencari sekolah anak-anak dan rekreasi antar RT dan lain-lain.

Selanjutnya kita semua menanti hasil pemilu tersebut dengan mendengarkan siaran TV langsung, internet on line. Sampai saat ini pukul 15 Wib lima besar berdasar Quick Count Partai Demokrat memimpin perolehan suara disusul PDI Perjuangan, Golkar, PKS dan PAN sebagai 5 besar partai pemenang pemilu.
Apapun hasil finalnya nanti kita tetap harus menghormati, sedangkan apabila ada bukti-bukti pelanggaran seperti kesengajaan pendaftaran DPT, biarlah diselesaikan secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.