KAMI
singkatan dari (Keluarga Migran Indonesia), baru-baru ini menyelenggarakan
pelatihan paralegal untuk pekerja migran selama tiga hari mulai tanggal
11 Juli s/ 13 Juli 2018 di Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Joni
Rosmanto Ketua LPER Banyumas mengikuti pelatihan advokasi paralegal buruh
migran, mewakili masyarakat banyumas yang ingin menjadi buruh migran ke luar
negeri. Keikutsertaan pada sesi ini bertujuan, pertama melindungi
keluarga migran secara legal mulai dari mendaftar kerja, bekerja hingga kembali
ke tanah air kepada keluarga masing- masing, kedua mengajak para buruh migran ikut memberdayakan ekonomi
kerakyatan bersinergi membangun desa mandiri
Pada
kesempatan ini Joni Rosmanto menyampaikan pandangannya yaitu selain
perlindungan legalitas, ia mengajak para buruh migran, setelah mereka (buruh migran. red)
memiliki bekal
finansial memadai, kembalilah ke Indonesia lalu menata usaha mandiri
berbasis kearifan lokal.
Lembaga
Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Banyumas siap bersinergi dengan para Migran
yang sudah kembali dengan mengelola industri aneka kripik singkong,
beras
thiwul dan lain-lain produk singong yang menjadi usaha UMKM Petani binaannya, agar
memajukan ekonomi pedesaan. Jadi para buruh migran sudah mulai investasi
bertahap agar ketika kembali ke tanah air tidak perlu kembali lagi kerja buruh
di negeri orang, tetapi berwira usaha membangun ekonomi pedesaan.
Menurut
sekjen LPER Francisca Sestri, pemikiran dan gagasan Joni Rosmanto ini
sangat bagus, tinggal tindak lanjut pendekatan kepada KAMI sebagai wadah resmi
komunitas buruh migran Indonesia. Sedangkan Haryo Tienmar Ketua Umum LPER Puast menambahkan, perlunya LPER Banyumas,KAMI bersinergi juga dengan Kepala Desa setempat. (Sestri / Joni ).