Thursday, May 28, 2020

PENDIDIKAN KARAKTER ADALAH SUATU KEHARUSAN Oleh Francisca Ssetri. G Dosen STIE Insan Pembangunan

(Artikel Ini Sudah terbit dan disadur dari Buletin Ilmiah PAK STT LETS Volume 2 No. 1 Edisi Maret 2020) Melalui Ibu Sarah Simon Bendahara Umum LPER.


                                                                 PENDAHULUAN
Era globalisasi telah menghadirkan hegemoni media, revolusi ilmu, kemajuan ilmu dan teknologi (IPTEK) yang memberikankan kemudahan dalam kehidupan manusia. Namun pada saat yang sama memunculkan kekhwatiran, karena dampaknya dapat merusak kearifan lokal dan keramahan yang menjadi ciri khas dan identitas bangsa Indonesia.
Degradasi moral (krisis moral) yang terjadi di Indonesia yang diungkap melalui media cetak dan media elektonik sungguh memprihatinkan. Degradasi moral ditandai dengan maraknya kasus korupsi dan suap, meningkatnya pergaulan bebas, kenakalan remaja, pemerkosaan dan pembunuhan, meluasnya pornografi dan penyalagunaan obat-obat terlarang yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan secara tuntas oleh pejabat yang berwewenang, kekerasaan pada anak baik fisik dan psikis juga terjadi di lembaga pendidikan dan berbagai peristiwa lainnya. 
Karena hal inilah Indonesia harus mampu memperkuat ketahanan negaranya. Salah satu caranya melalui pendidikan karakter, namun tidak berarti mengabaikan pendidikan lainnya. Pendidikan karakter adalah suatu keharusan diterapkan dalam institusi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam mengimplementasikan pendidikan karakter yang sangat diperlukan generasi suatu bangsa. Sebab di tangan generasi muda sebagai penerus, masa depan suatu bangsa ditentukan.
Pendidikan karakter dalam konteks kekinian sangat diperlukan untuk menghadapi degradasi moral yang sedang melanda bangsa ini. Implementasi pendidikan karakter sejak dini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan karakter, suatu bangsa dapat mempersiapkan generasi yang berkarakter baik, tangguh, memiliki daya juang yang tinggi, mandiri dan bertanggung jawab. Jika generasi suatu bangsa dipersiapkan dengan baik, maka bangsa akan mengalami kemajuan dan kejayaan di masa yang akan datang.
Pendidikan sebagai agent of change dianggap paling bertanggung jawab dalam mengatasi degradasi moral. Pendidikan harus mampu melakukan perbaikan-perbaikan karakter bangsa ini. Penerapan pendidikan karakter di lembaga pendidikan tinggi menjadi suatu keharusan. Lembaga pendidikan tidak hanya menyiapkan lulusannya dengan bekal pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) saja, terapi harus mampu melakukan pembentukan karakter (character building), sehingga lulusannya menjadi individu yang utuh. Lulusan yang cerdas secara kognitif, afektif, psikomotorik, spiritual keagamaan dan memiliki karakter baik untuk mampu menata masa depannya dan masa depan bangsanya.

PEMBAHASAN
A.     Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik (KBBI, 2002: 263). Langeveld dalam Pidarta (2002: 10) mengatakan pendidikan adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak (yang belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju ke arah kedewasaan dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab susila atau segala tindakannya menurut pilihannya sendiri.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mendefiniskan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sehingga perserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan, masyarakat, bangsa, dan negara.
Jelas bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara aktif, agar peserta didik memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia cerdas namun juga membentuk insan Indonesia memiliki karakter dan kepribadian mulia. Harapannya agar bangsa ini memiliki generasi yang tumbuh dan berkembang secara utuh. Generasi yang cerdas, terampil dan juga berkarakter dan berkepribadian baik sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai moral, etika dan budaya luhur bangsa.
Melalui pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa pendidikan itu mencakup semua usaha yang dilakukan oleh orang dewasa untuk memberikan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan bagi yang belum dewasa, agar yang belum dewasa tumbuh ke arah kedewasaan untuk dapat memenuhi fungsinya baik secara individu, anggota masyarakat dan sebagai generasi penerus bangsa.
Secara etimologis, kata karakter berasal dari bahasa Yunani charassein artinya membuat tajam, membuat dalam. Dalam KBBI, (2002: 1270) karakter atau watak diartikan sebagai sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku, budi pekerti, tabiat. Sagala (2013: 290-291) berpandangan bahwa karakter terdiri dari watak, akhlak, dan budi pekerti yang diwujudkan oleh nilai-nilai moral yang dipatrikan untuk menjadi nilai intrinsik dalam diri dan terwujud dalam suatu sistem daya juang. Berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak.
Karakter, watak atau sifat batin dibentuk melalui pembiasaan. Nilai dasar dalam pembentukan karakter menurut hemat peenulis adalah hormat (respect) pada Tuhan, diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. Karena dengan respect setiap individu memandang dirinya dan orang lain berharga dengan segala potensi dan memiliki derajat yang sama sebagai mahkluk Tuhan. Penanaman karakter dimulai dari keluarga, selanjutnya melalui pendidikan formal dan di masyarakat. Ketiga lembaga ini harus bersinergi untuk menanamkan dan membentuk karakter dalam diri anak atau peserta didik, agar kelak menjadi individu yang unggul. Karakter yang baik diperoleh melalui proses pembelajaran yang panjang dan dilakukan secara kontinu melalui tindakan.
Depertemen Pendidikan Amerika Serikat mendefinisikan pendidikan karakter sebagai berikut, “Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan berpikir dan kebiasaan berbuat yang dapat membantu orang-orang hidup dan berkerja sama sebagai keluarga, sahabat, tetangga, masyarakat dan bangsa.” Menjelaskan pengertian tersebut dalam brosur Pendidikan Karakter (Character Education brochure) dinyatakan bahwa pendidikan karakter adalah suatu proses pembelajaran yang membiasakan siswa dan orang dewasa di dalam komunikatas sekolah untuk memahami, peduli, dan berbuat berlandaskan nilai-nilai etika seperti; respect, keadilan, kebajikan warga (civic virtue) dan kewarganegaraan (citizenship), dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun orang lain. (Muchlas Samani dan Hariyanto, hlm, 44). 
Dengan demikian penulis menyimpulkan bahwa pendidikan karakter atau pendidikan moral adalah suatu sistem pembelajaran yang menanamkan dan mempengaruhi karakter seseorang melalui komponen pengetahuan tentang kebaikan, kesadaran individu akan kebaikan dan adanya kemauan untuk bertindak kebaikan terhadap Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan. Penanaman dan pembentukan karakter dilakukan melalui keteladanan dan pembiasaan. Untuk dapat mewujudkan generasi berkarakter dan bermoral baik, maka pendidikan karakter adalah sebuah keharusan untuk diimplementasikan dalam pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal.
Lickona (1991) mengatakan pendidik karakter dapat dilakukan dengan tiga tahap yaitu komponen knowing (pengetahuan), acting (pelaksanaan) dan habit (kebiasaan).  Moral knowing: (1) Moral awarness; (2) Knowing moral values; (3) Perspective-taking; (4) Moral reasoning; (5) Decision-making; (6) Self-knowledge. Moral feeling yaitu: (1) Koncience; (2) Self-esteem; (3) Empathy; (4) Loving the good; (5) Self-control; (6) Humanity. Sedangkan moral action yaitu: (1) Competence; (2) will; (3) Habit.
Pendidikan karakter tidak hanya mengajarkan mana benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang tidak baik. Tetapi pendidikan karakter itu lebih kepada menanamkan kebiasaan mengetahui, merasakan dan melakukan yang benar dan yang baik. Pendidikan karakter tentu akan berjalan baik dengan melibatkan tiga institusi yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Jika salah satu terabaikan maka pendidikan karakter tidak berjalan baik dan akan sulit mewujudkan generasi yang unggul dan berkualitas.

B.     Fungsi Pendidikan Karakter
Krisis moral yang melanda bangsa ini seakan membangun kesadaran pentingnya pendidikan karakter dalam pendidikan formal, nonformal dan informal. Terabaikannya pendidikan karater, berakibat pada meningkatnya krisis moral, dan munculnya fenomena sosial dalam masyarakat. Lembaga pendidikan formal termasuk perguruan tinggi sebagai tempat mahasiswa membekali diri dengan ilmu, keterampilan dan pembentukan karakter, diharapknan dapat meningkatnya perannya dalam memperbaiki karakter generasi bangsa yang berkualitas.
Adapaun fungsi utama pendidikan karakter adalah:
1.        Berfungsi untuk mengembangkan potensi dasar individu
Dalam fungsi ini pendidikan karakter bertujuan menjadikan individu berpikir baik, berhati baik dan bertingkah laku baik sesuai ajaran agama dan nilai moral universal yang diterima di masyarakat. Pribadi mandiri, ramah, jujur, baik hati, bertanggung jawab dan senantiasa bersikap dan berperilaku baik.
2.        Berfungsi untuk penguatan dan perbaikan
Pelaksanaan pendidikan karakter dalam keluarga, sekolah/kampus dan masyarakat dilakukan untuk penguatan nilai-nilai agama dan nilai-nilai moral. Juga dapat memperbaiki cara berpikir, cara merasa dan cara berperilaku individu sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral. Dengan demikian setiap individu dapat melakukan hal-hal yang baik dalam hidupnya, tidak merugikan dirinya dan orang lain, serta dapat bermanfaat bagi orang lain. Fungsi penguatan dan perbaikan juga ditujuakan pada keluarga, sekolah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaksanakan pendidikan karakter, karena pendidikan karakter adalah suatu keharusan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju bangsa yang maju dan sejahtera. Melalui pendidikan karakter dapat dilakukan perbaikan terhadap kerusakan perilaku-perilaku menyimpang, seperti kebiasaan nonton film porno, seks bebas, kenakalan remaja, dan lainnya.
3.        Berfungsi untuk melindungi
Yang dimaksud fungsi melindungi terkait dengan pendidikan karakter yang penulis maksud adalah melindungi masyarakat agar tidak mudah ikut-ikutan dengan perilaku yang melanggar agama, nilai-nilai moral di masyarakat. Era globalisasi membuat batas semakin menipis, hal ini membuat budaya-budaya asing lebih cepat masuk dalam suatu negara, tidak terkecuali Indonesia. Dengan diterapkannya pendidikan karakter, akan lebih mudah melindungi masyarakat khususnya mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa. Melindungi nilai-nilai agama, nilai-nilai moral, Pancasila, budaya, dan kearifan lokal sebagai Indentitas dan kekayaan bangsa.

C.     Nilai-Nilai Karakter yang Dapat Diintegrasikan Dalam Proses Perkuliahan
Pendidikan karakter adalah suatu keharusan di perguruan tinggi. Ada sejumlah nilai-nilai karakter yang menjadi fokus yang dapat diintegrasikan dalam proses perkuliahan. Bukan berarti nilai-nilai lainnya tidak penting atau diabaikan. Semua nilai-nilai karakter memberikan dampak positif baik bagi individu dan secara luas bermanfaat bagi bangsa. Memang sebaiknya seluruh nilai-nilai karakter diperkuat dalam diri mahasiswa, agar bangsa ini mempunyai generasi penerus yang tidak hanya cerdas dan terampil tetapi memiliki keimanan yang kuat, karakter yang baik, serta bermoral baik.
Adapun nilai-nilai karakter yang dapat diintegrasikan dalam proses perkuliahan yang penulis maksud adalah:
1.        Religius
Dosen khususnya harus mampu menanamkan pentingnya beriman dan beribadah kepada Tuhan. Mahasiswa senantiasa diingatkan sebagai umat beragama hendaknya beriman dan mengasihi Tuhan, dengan cara melakukan kehendak dan perintah Tuhan. Dalam sikap dan perilakunya harus menunjukkan orang beragama yang memiliki sifat dan perilaku baik sesuai ajaran agama. 
2.        Kejujuran
Sikap dan perilaku jujur harus ditanamkan dan menjadi kebiasaan dalam diri mahasiswa, agar terbiasa dan terbawa dalam dunia kerja. Jika mahasiswa terbiasa berperilaku jujur, akan terhindar dari praktek-praktek korupsi, suap, dan nepotisme. Kejujuran ditanamkan melalui menghargai miliki sendiri, menghargai milik orang lain, tidak menyontek saat ujian, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berkata benar, dan lainnya.
3.        Kepedulian
Penting memperkuat karakter kepedulian dalam diri mahasiswa terhadap lingkungannya baik lingkungan keluarga, kampus maupun masyarakat. Kepedulian terhadap  permasalahan dan fenomena yang ada salah satunya degradasi moral. Hal ini penting, agar mahasiswa memiliki pandangan kristis terhadap permasalahan dan fenomena yang ada, dan menemukan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Sikap peduli akan membuat mahasiwa menjadi individu yang tidak hidup untuk dirinya atau kelompoknya saja, tetapi berusaha hidup bermanfaat bagi sesamanya dan kemajuan bangsanya.
4.        Menghormati orang lain
Sebagai orang muda mahasiswa juga diajarkan untuk hormat kepada orang lain khususnnya orang yang lebih tua, ramah terhadap yang seumuran, dan mengasihi yang lebih muda. Di kampus mahasiswa diajarkan hormat kepada pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan, menghormati orang tuanya, menghormati pemerintah yang ada dan tokoh-tokoh agama. Menghormati dalam pengertian disini yaitu menghargai, mendengarkan arahan atau ajaran benar yang disampaikan, menjaga sopan santun dan etika dalam bergaul dan berbicara.
5.        Kerja sama
Kerja sama salah satu komponen dalam kesuksesan. Bahwa tidak ada individu yang dapat melakukan segalanya seorang diri. Kerja sama sangat diperlukan dalam dunia kerja. Karena hal ini mahasiswa harus terbiasa dalam bekerja sama selama di kampus. Dalam proses perkuliahan, dosen dapat membentuk kelompok-kelompok diskusi yang hetrogen agar mahasiswa terbiasa bekerja sama dengan yang berbeda agama, suku, kecerdasan, dan jenis kelamin. Setiap individu dalam kelompok bertanggung jawab mengerjakan tugas secara bersama-sama untuk keberhasilan kelompoknya. Mahasiswa yang terbiasa menerima perbedaan, akan bertindak lebih arif dan bijaksana dalam hidupnya ketika menghadapi permasalahan.
6.        Mandiri
Dalam proses perkuliahan mahasiswa harus dilatih memiliki sikap mandiri yang akan membentuk pribadinya menjadi tangguh. Selain mahasiswa menimbah ilmu dari proses perkuliahan, sistem pembelajaran juga dapat membentuk kepribadian mahasiswa menjadi matang secara emosional dan mandiri dalam hidupnya. Karakter mandiri dapat diperkuat dengan cara melatih mahasiswa mengambil keputusan untuk dirinya seperti jurusan yang diminati atau kegiatan-kegiatan kampus yang akan diikuti,  
7.        Tanggung jawab
Tanggung jawab bagian yang tidak kalah penting diperkuat dalam diri mahasiswa. Mahasiswa hendaknya memiliki tanggung jawab terhadap dirinya seperti menyelesaikan studi tepat waktu, mengerjakan tugas-tugas kuliah, bertanggung jawab kepada orang tua atau sponsor yang memberi beasiswa, bertanggung terhadap masyarakat yaitu mengabdikan ilmu dan ketermapilannya serta sebagai generasi bangsa, mahasiswa bertanggung jawab untuk memajukan peradaban bangsanya.
8.        Adil dan mau memaafkan
Perilaku adil dan mau memaafkan juga penting diperkuat dalam diri mahasiswa. Bahwa tidak ada orang yang tidak pernah bersalah adalah keniscayaan, bahwa setiap orang ingin diperlakukan adil juga hal yang mendasar. Karena itu sebagai generasi muda, mahasiswa harus belajar bersikap adil terhadap diri sendiri dan orang lain, serta mau memaafkan kesalahan orang lain. Jika hal ini dilakukan selama proses pembelajaran di kampus, maka mahasiswa akan mudah mengontrol emosinya, tidak mudah terpengaruh dengan tindakan anarkis, dan mahasiswa akan memilih cara-cara yang baik dalam menyuarankan aspirasinya.

PENUTUP
A.       Kesimpulan
Degradasi moral atau krisis moral yang terjadi di Indonesia yang diungkap melalui media cetak dan media elektonik sungguh memprihatinkan. Penyebabnya diyakini karena terabaikannya pendidikan karakter dalam institusi keluarga, sekolah/kampus dan masyarakat. Degradasi moral dapat dilihat dari maraknya perilaku korupsi dan suap, meningkatnya pergaulan bebas, kenakalan remaja, pemerkosaan dan pembunuhan, meluasnya pornografi dan penyalagunaan obat-obat terlarang yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan secara tuntas oleh pejabat yang berwewenang, kekerasaan pada anak yang juga terjadi di lembaga pendidikan dan berbagai peristiwa lainnya terjadi karena diabaikannya pendidikan karakter. Karena itu pendidikan karakter adalah suatu keharusan diterapkan dalam pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. 
Pendidikan karakter yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan di Indonesia terutama dikalangan akademisi, diyakini mampu mengatasi degradasi moral yang sedang melanda bangsa ini. Fungsi pendidikan karakter untuk mengembangkan potensi dasar individu, untuk penguatan dan perbaikan, dan untuk melindungi. Adapun nilai-nilai karakter yang dapat diintegrasikan dalam proses perkuliahan adalah nilai religius, kejujuran, kepedulian, menghormati orang lain, kerja sama, mandiri, tanggung jawab, adil dan mau memaafkan.

B.       Saran-Saran
1.        Lembaga Pendidikan Tinggi. Diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan pendidikan karakter dalam  sistem pendidikan dan memperkuat nilai-nilai karakter bagi mahasiswa dalam proses perkuliahan.
2.        Bagi para dosen. Mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam proses perkuliahan sebagai tanggung jawab moral membentuk insan cerdas, terampil dan berkarakter baik.
3.        Bagi orang tua. Menanamkan nilai-nilai karakter dan nilai-nilai agama sedini mungkin dalam keluarga melalui model keteladanan dan mendukung pendidikan karakter di lembaga pendidikan tinggi.
4.        Bagi mahasiswa. Menyadari pentingnya pendidikan karakter yaitu bagian dari kesuksesan. Berusaha sungguh-sungguh memiliki karakter yang baik melalui perilaku pembiasaan. Membekali diri sendiri dengan pengetahuan, keterampilan, spiritual keagamaan, dan karakter yang baik selama mengikuti proses pendidikan di kampus. Menyadari peran dan tanggung jawabnya untuk memajukan bangsa dan peradaban bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Kurniawan, Syamsul. 2014. Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Implementasinya secara Terpadu di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Pidarta, Made. 2002Landasan KependidikanJakarta: Rineka Cipta

Pusat Bahasa Depertemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Samani, Muchlas dan Hariyanto. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. 
Sagala, Syaiful. 2013. Etika dan moralitas pendidikan. Jakarta: Prenamadia Group. 

TENTANG PENULIS
Dr. Francisca Sestri Goestjahjanti, SE., MM Puket 1 STIE Insan Pembangunan Tanggerang
email : sestri.rahardjo@gmail.com dan sestri@ipem.ac.id
 


1 comment:

N.A.Z said...

Sugeng ndalu hehe
Wah mantab Aunt masih setia bikin tulisan, sehat terus majukan pendidikan Indonesia