Thursday, September 11, 2008

KPK - M Yasin calon profesor


Penampilannya tenang dan serius, dosen pasca sarjana di sebuah Universitas Swasta ini pernah mengajar Marketing Management. Dalam hati orang kaku dan disiplin seperti itu kok bisa mengajar Marketing? Apalagi kalau ada yang bertanya sesuatu, sebelum beliau berhenti menguraikan permasalahan mata kuliah, teriakpun tidak akan dilayani. Itulah sosok M. Yasin Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan yang masih menunggu status gelar Profesor ini.

Tentang KPK sukses mengungkap skandal aliran dana BI ke DPR, atas temuan BPK, apa komentarnya? Jangankan mengaku apalagi tidak secara langsung menerima fulus, yang jelas didepan mata seperti kasus BLBI Artalyta Suryani & Mantan Jaksa Urip saja mengelak. Semua  kembali ke moral. Yang jelas koruptor harus di ganjar hukuman berat, ini kan menghabiskan uang negara,  seharusnya diperuntukan bagi kesejahteraan orang banyak. 

Lalu setelah didesak kenapa kesannya tebang pilih, perlakuan Burhanuddin Abdulah dan Aulia Pohan? perlu di tegaskan bahwa nama"Dewan" adalah kolektif, apalagi paraf mereka ada di berkas keputusan pengaliran dana Rp. 100 milyar. Wong waktu itu sama-sama sebagai deputy? Jawab beliau dengan tenang ada strategi KPK untuk itu, kalau bukti sudah lengkap siapapun tidak akan kebal hukum. Terakhir pesan saya Awas kalau suatu saat Anda menjadi Pejabat Tinggi negara di lingkungan eksekutif, bila ditemukan korupsi, tidak kuat iman, kami yang akan menuntut dan mengadili. Langsung di jawab dengan lugas, ya tidak mungkin masa meletakan aturan kok melanggar. Kilah M. Yasin yang masih mempersiapakan kajian dan evaluasi terhadap kasus Batubara yang segera di tindaklanjuti, melalui penelusuran bentuk "kontrak kerjasamanya." Amin, Janji adalah hutang mas!

Semoga ya, pesan kita "KORUPSI" apapun bentuknya, berapapun besarnya adalah mengambil yang bukan haknya adalah "HARAM" dan dipertanggung jawabkan setelah di akhirat dihadapan hakim segala hakim, apa tidak takut?

No comments: