Monday, September 22, 2008

PRO KONTRA RUU PORNOGRAFI BERLANJUT


Moeslim Abdurrahman, cendekiawan muslim lulusan doktor antropologi Ilionis, Amerika Serikat ini, menanggapi akan halnya Rencana Undang-Undang Pornografi. Menurut beliau proses RUU ini cacat hukum karena menyalahi prosedur legislasi. Selain berpotensi memecah belah bangsa secara teknis tidak layak di sahkan. Semangat RUU Pornografi lebih bernuansa politik ketimbang manfaatnya, maka harus di tolak.

Secara terpisah Seniman Surakarta juga akan mengajukan uji materi, Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi, apabila RUU Pornografi ini tetap disahkan DPR, menurut kalangan seniman Solo bahwa RUU tersebut bertentangan dengan UUD'45.

Numun dipihak lain Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, bahwa RUU Pornografi ini sejalan dengan Tap MPR nomor VII/MPR/2001 tentang visi Indonesia ke depan, dan tidak akan mengkriminalisasi orang yang memakai baju adat. Seperti yang diwartakan (Kompas 22/9/2008).

Marilah semua mempelajari draft RUU tersebut dan mengkritisinya secara konstruktif, simak pernyataan Ketua MPR Hidayat Nurwahid Tap MPR tentang VISI INDONESIA KEDEPAN yang bagaimana? apakah tugas dan wewenang MPR masih membuat Tap-Tap GBHN?
Kita coba berfikiran jernih, siapa tahu ahli juru runding RI siapa lagi kalau bukan Wapres. Wapres Yusuf Kalla dikenal ahli penengah soal konflik SARA, sebut saja Poso, Ambon, Aceh dan sekarang sedang menjadi mediator penengah untuk penyelesaian Thailand Selatan, untuk kepentingan umat yang bersengketa. Kita serahkan pada AHLINYA, masih ada HARAPANkah?

1 comment:

SETYO EDY said...

Pak... urus dulu rakyat yang kelapran dan mati terinjak-injak karena antri zakat.
UU Pornografi nggak penting-penting amat kok.