Friday, September 19, 2008

Pornografi atau Seni budaya


RUU Pornografi yang akan disahkan oleh Lembaga Tinggi Negara Terhormat DPR, masih menuai kontroversi. Hal ini berkaitan dengan seni dan adat istiadat. Bagi yang pro tentu mendorong segera di sahkan aturan yang menurut mereka "PAS" dan harus diberlakukan.
Namun bagi yang moderat dan kontra, untuk urusan moral sudah ada kitab dan ajaran agama, dan apabila melanggar hukum tersedia sanksi di KUHP.
Lalu pertanyaannya bila yang mengandung unsur SENI dan BUDAYA ADAT seperti, Candi Sukuh banyak patung telanjang, Candi Ceto (pernah juga di wartakan di media sebagai obyek wisata karena filosofi ceritanya) juga tari Bali, tari gambyong dan adat pernikahan dodotan? yah biarlah yang ahli buat UU, apakah DPR atau Pemerintah merenungkan.
Bagi kita saat ini urusan kemiskinan, lapangan kerja dan brantas korupsi jauh lebih mendesak. Apalagi perekonomian sedang siaga, karena krisis di Amerika.

2 comments:

mei said...

" Mengenai Ruu App ....Bagaimana dengan orang Irian yang memakai KOTEKA...?

Unknown said...

Good good good......