Wednesday, September 3, 2008

Krisis Listrik




Krisis Listrik dan dampaknya pada industri komersial dan hiburan

Rapat yang dipimpin oleh Stefanus Ridwan Ketum APPBI dihadiri Handaka Santosa pengurus REI, Suryadi Sasmita, Ketum Aprindo, Susanto Ketum AP3MI, Sestri dan lain-lain. 
Menghasilakan sikap keberatan terhadap rencana PLN mewajibkan Industri komersial dan hiburan menggunakan genset 1 minggu 2 kali, karena krisis listrik.

Rekomendasi dibawah ini merupakan hasil rapat tanggal 22 Agustus 2008 :

1. Sehubungan dengan kebijakan PLN melakukan pemadaman listrik bagi pengguna B3 (hotel, mall, dan office) dimana kebijakan tersebut, ditolak oleh para anggota asosiasi pengusaha Indonesia, yang tergabung dalam (PBBI, APPBI, APRINDO, PERKOSMI, PHRI, AMPRI, karena dianggap tidak rasional dan melanggar hukum sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor: 0031 tahun 2003 dan Inpres no.10 tahun 2005 dan tidak mengindahkan Inpres no. 2 tahun 2008 tentang Penghematan Energi;

2. PLN tidak memikirkan jika kebijakan tersebut dijalankan maka akan mengakibatkan meningkatnya biaya operasional gedung-gedung yang berdampak pada :

- meningkatnya biaya operasional atas penggunaan genset;
- meningkatnya service charge yang ditanggung oleh para tenant;
- meningkatnya harga-harga barang dan jasa;
- menurunkan transaksi penjualan barang dan jasa, termasuk daya beli masyarakat;
- pengurangan jumlah karyawan guna mempertahankan biaya operasi.


Pada akhirnya akan memicu inflasi secara nasional, padahal pemerintah tengah berusaha mempertahankan tingkat inflasi sebesar 6,2 %.

3. PLN tidak mempunyai pengetahuan dan data yang cukup, bahwa genset yang ada saat ini adalah bersifat standby genset bukan untuk continous running genset, sehingga genset yang ada tak dapat digunakan dalam jangka waktu lama, belum lagi resiko jika terjadi malfunction terhadap penggunaan genset.

4. Penghematan-penghematan yang telah dilakukan oleh anggota Asosiasi antara lain :

- AC dijalankan lebih lambat 1 Jam dan dimatikan lebih awal 1 jam, = 2jam sehari dimana telah terjadi penghematan sebesar 8,6 % dari jumlah pemakaian;
- Temparatur AC telah dinaikan menjadi minimum 25 derajat celcius, yang biasanya 23 derajat celcius, sehingga telah terjadi penghematan berkisar 2 derajat atau 0,6 % dari jumlah pemakaian;
- Penghematan lain-lain, antara lain penggunaan eskalator, IT, penggunaan lampu hemat energy, yang diperkirakan telah menghemat sebesar 1 %.

Sehingga total penghematan yang telah terjadi berkisar 10,2 % dari total pemakaian, hal inipun telah mendapatkan komplain dari para konsumen.  

No comments: