Saturday, September 27, 2008

DKJ TOLAK RUU PORNOGRAFI


 
Kalangan Seni dan Kreatif Tolak RUU Pornografi
 
KOMPAS/ ROBERTUS BENNY DWI
Sekitar 1.000 masyarakat Bali dengan mengenakan pakaian adat setempat turun ke sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Bali, Rabu (17/9) untuk menyatakan penolakan atas keberadaan dan upaya pembahasan RUU Pornografi di DPR.
/
Artikel Terkait: 
Jelaskan Pornografi, Irsyad Sudiro Emosi
Perlu Aturan, F-PDIP Ajukan Draf Baru RUU Pornografi
DPR NTT Tolak Pengesahan RUU Pornografi
KWI-PGI Sarankan DPR Tak Sahkan RUU Pornografi
UU Pornografi Diundangkan, Bali Pesta Telanjang
Jumat, 26 September 2008 | 19:12 WIB

JAKARTA, JUMAT - Sejumlah tokoh seni dan industri kreatif yang tergabung dalam Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menyatakan sikap menolak terhadap pengesahan RUU Pornografi yang masih dibahas di kalangan anggota dewan. Hal ini disampaikan oleh tokoh -tokoh tersebut, antara lain Marco Kusumawijaya, Pia Alisjahbana, Goenawan Mohammad, Ayu Utami, dan Taufik Abdullah di Taman Ismail Marzuki, Jumat (26/9).

Menurut mereka, pengesahan RUU Pornografi akan mengancam kehidupan dan kebhinekaan budaya di Indonesia serta mengekang kebebasan berekspresi dalam seni budaya Indonesia.

"Kami merasa sumber kreativitas kami adalah keragaman budaya Indonesia tapi UU ini mengancam keberagaman budaya itu. Pembahasan RUU ini tidak transparan dan penolakan sudah datang dari banyak daerah. RUU ini dapat menyebabkan perepecahan bangsa," ujar Ketua DKJ Marco Kusumawijaya dalam pernyataan sikap DKJ.

Goenawan membenarkan pernyataan Marco bahwa dalam sejarah, kehancuran bangsa tidak pernah disebabkan oleh gambar atau kata-kata yang diidentifikasikan sebagai pornografi. Lagipula, menurut Goenawan, negara terlalu teknis jika mengatur sesuatu yang sebenarnya sulit untuk diukur. Goenawan berpendapat negara harusnya belajar percaya bahwa, jika pendidikan telah maksimal diterapkan, rakyatnya memiliki self-controlling dalam mengartikan pornografi.

"Kita percaya saja bahwa orang tua dan generasi muda bisa menangani masalah ini karena kesadaran, bukan karena diawasi polisi.Jangan mentang-mentang berkuasa, bisa menakut-nakuti orang dan mayoritas. Kita bukan hanya bicara grafis tapi kesatuan bangsa," ujar Goenawan.

Demikian pula disampaikan oleh pemilik Femina Group, Pia Alisjahbana. Pia mengatakan gambar, kata-kata, atau gambar bergerak dalam industri kreatif merupakan suatu pesan. Bisa saja negara mengatur industri mengenai pesan yang disampaikan namun negara tetap tak dapat mengatur interpretasi orang terhadap pesan tersebut. Jika demikian, pengesahan RUU Pornografi bisa saja menjadi sia-sia.

"Pesan salah diinterpretasikan mungkin saja terjadi tergantung pada yang menerimanya. Tapi apa yang ingin disampaikan (oleh industri) tentu itu juga sangat penting," ujar Pia. Oleh karena itu, Pia beranggapan bahwa negara harusnya sibuk memikirkan dan merumuskan kebijakan-kebijakan dalam bidang pendidikan formal dan informal, bukan mengatur ranah yang absurd, bahkan dalam pembahasannya sekalipun.

Selain mereka, sejumlah tokoh juga menyatakan menolak pengesahan RUU Pornografi, seperti Iwan Tirta, Poppy Darsono dan Putri Indonesia 2008 Zivanna Letisha Siregar.

LIN 
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network 
   
Nilai 2.5 A A A  
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
widya @ Jumat, 26 September 2008 | 19:32 WIB
gimana kalo uang yang dihambur-hamburkan untuk membuat RUU pornografi 

2 comments:

Unknown said...

Sestri,situs budaya forumbudaya.org dari Forum Kebudayaan Indonesia (The Indonesian Cultural Forum)sudah bisa dibuka, walaupun masih dalam taraf pengembangan. Berita2 budaya yang (secara rutin)dibuat Sestri ada baiknya juga dimasukkan dalam situs ini.
tks. Luluk

Anonymous said...

Yth Pak Luluk Sumiarso, baik kami akan memantau web forum budaya dan bisa untuk kamim share. Trims